PARLEMENTARIA SAMARINDA – ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Rohim memberikan catatan terhadap pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda.
Kepada awak media usai menghadiri pelaksanaan Musrenbang RKPD Samarinda Tahun 2025 di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, Selasa (26/03/2024), anggota Komisi II DPRD Samarinda ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat lebih memperhatikan penggunaan anggaran.
“Masalahnya ada di sektor ekonomi dan soal penggangguran. Angka pertumbuhan ekonomi Samarinda tinggi, di atas provinsi dan nasional. Tetapi bila dibedah, sumber pertumbuhan ekonominya dari industri besar. Jadi itu yang menyumbang pertumbuhan ekonominya menjadi tinggi,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kemudian, menurut Rohim -sapaan akrabnya, Samarinda banyak melakukan pembangunan di bidang fisik. Namun proyek tersebut tidak menyerap tenaga kerja yang ada di Samarinda sehingga angka penggangguran tetap tinggi.
“Banyak proyek pembangunan besar tetapi angka penurunan pengganguran masih belum relevan. Artinya ada beberapa proyek yang ternyata tidak menjadi bagian dari penyelesaian yang sebenarnya itu menjadi indikator pembangunan,” kata Rohim.
Ia juga mencontohkan Musrenbang di tingkat kecamatan, di mana kelurahan hanya boleh mengajukan usulan masing-masing satu item untuk setiap bidangnya. Dia pun menduga hal itu adalah untuk menyiasati keterbatasan anggaran.
“Di Musrenbang tingkat kecamatan, kelurahan hanya boleh mengusulkan satu item fisik, sektor ekonomi, dan sektor budaya. Jangan-jangan karnea anggarannya sudah tersedot untuk proyek besar,” ujarnya.
“Musrenbang sebenarnya memotret kebutuhan masyarakat. Mestinya banyak kebutuhan masyarakat yang harus diakomodir, tetapi mungkin karena ketersediaan dana yang tidak cukup, maka kebutuhan itu dibatasi,” sambung dia.
Dalam kesempatan tersebut Rohim berharap, porsi penggunaan anggaran jangan hanya ditujukan pada pembangunan fisik saja, tetapi harus diimbangi dengan pembangunan peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.
“Jangan sampai pemerintah fokusnya hanya pada proyek atau program, tetapi tidak berorientasi pada hasil peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Rohim lagi. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono