Idul Fitri Diperkirakan Bersamaan, Ini Harapan Sri Puji Astuti

PARLEMENTARIA SAMARINDA PUASA Ramadan 1445 Hijriah sudah memasuki hari ke-22 atau delapan hari terakhir. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sri Puji Astuti berharap, Hari Raya Idul Fitri di Indonesia dapat bersamaan antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU), yakni jatuh pada tanggal 10 April 2024.

Demikian harapan itu disampaikan wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda Ulu ini kepada awak media, saat ditemui di ruang rapat Komisi IV, Lantai 4 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, beberapa waktu lalu, Senin  (01/04/2024). “Kalau bisa bersamaan akan lebih mudah. Baik bagi masyarakat yang mau mudik maupun yang akan menggelar acara. Istilahnya, dengan kebersamaan masyarakat bisa bersatu,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Menurut Puji –sapaan akrabnya, Muhammadiyah dan NU memiliki cara sendiri dalam menentukan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024. Pihaknya sendiri akan mengikuti apa yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). “Masing-masing punya sudut pandang, jadi saya mengikuti pemerintah saja. Baiknya seperti apa. Karena kita sebagai warga negara Indonesia, maka harus mengikuti,” kata Puji.

Sekedar diketahui Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 sejak awal. Hal itu didasarkan pada maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.O/E/2024 tentang hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Di mana Muhammadiyan telah menetapkan, 1 Syawal 1445 H jatuh pada tanggal 10 April 2024.

Sementara NU masih akan menunggu sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Selasa, 9 April 2024 mendatang. NU menetapkan awal Ramadhan dan Syawal menggunakan rukyatul hilal, metode ini dilakukan dengan cara mengamati hilal secara langsung.

Meski demikian Wakil Menteri Agama memprediksi Hari Raya Idul Fitri 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Perkiraan Idul Fitri tersebut sesuai dengan kriteria visibilitas hilal yang telah disetujui oleh para Menteri Agama di Negara Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com