BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggagalkan penyeludupan sabu seberat 31,9 kilogram di wilayah hukum Kaltim, serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp1 miliar. Selain itu pihaknya juga mengamankan tiga pelaku dari dua Warga Negara Asing (WNA) Malaysia dan satu warga negara Indonesia.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto menyebutkan pengungkapan ini dilakukan sejak Maret 2024 lalu. Lokasi di Samarinda. Jaringan ini sebut Nanang dari negara tetangga. “Kita mengamankan tiga tersangka orang Malaysia ada kurang lebih 31,9 kilogram. Ini tentunya hal-hal yang sangat memprihatinkan bahwa peredaran-peredaran narkoba jenis sabu ini masih terjadi di wilayah Kaltim. dan ini semua jaringan dari negara tetangga,” jelasnya kepada media, di Markas Polda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes, Senin (1/4/2024) .
Dia pun menegaskan kepada jajarannya untuk terus mengungkap peredaran narkoba dan penegakan hukum. “Saya minta supaya dilakukan tindakan tegas. Kalau perlu tindakan tegas dan terukur kepada para bandar-bandar ini,” ungkap mantan Kapolda Kalteng ini.
Nanang mengaku tidak main-main terhadap pelaku termasuk bandar narkoba yang melakukan upaya penyalahgunaan narkoba. “Ini adalah barang-barang yang sangat membahayakan. Tidak hanya generasi muda tapi keseluruhan yang mudah tergoda akhirnya mempergunakan yang akhirnya ini tidak bagus buat masa depan negara kita,” ujarnya.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan sabu dalam bungkus berwarna coklat produk kopi susu mocalate. Polda Kaltim juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada hal mencurigakan. Lanjut Kapolda laporan warga ini akan ditindaklanjuti secara serius. “Saya juga perintah kepada jajaran saya kalau bandarnya ini masih berkeliaran di Kalimantan Timur lakukan penindakan tegas secara terukur supaya tidak terjadi peredaran-peredaran di wilayah kita. Tapi saya yakin dan percaya kita semua sadar bahwa kita semua sadar ini sangat berbahaya. Mari kita bekerjasama untuk memberantas segala jenis narkoba yang diduga terus beredar di Kalimatan Timur,” katanya.
Selama operasi tiga bulan terakhir sejak awal bertugas di Kaltim, Kapolda memberikan perhatian pada peredaran narkoba di wilayahnya. Menurut Kapolda peredaran narkoba di provinsi Kaltim sangat tinggi sehingga Direktorat Narkoba dan jajaran di satuan wilayah untuk melaksanakan penegakan hukum. “Jangan sampai kalau ini dibiarkan akan merusak generasi muda bangsa kita. Apalagi di Kaltim ada Ibukota Nusantara yang harus kita jaga. Semuanya, yang ada di Kalimantan Timur,” ucapnya.
Kapolda Kaltim juga mengungkapkan selama tiga bulan terakhir pengungkapan narkoba yakni Januari hingga Maret terdapat 407 kasus dengan jumlah tersangka 506 orang, diantaranya 28 tersangka perempuan. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengamankan Sabu sebanyak 37,29 kilogram, Ganja 5,33 kilogram, Ekstasi 1005 butir dan Daftar G 2890 butir, Yurindo 20 butir, Ramadol 100 butir. []
Penulis: Irwanto Sianturi | Penyunting: Hadi Purnomo