SAMARINDA – HINGGA akhir triwulan pertama tahun ini, masih ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang kinerja serapan anggarannya masih kecil.
Demikian hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Triwulan Pertama di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Rabu (3/4/2024).
Rapim yang dikoordinir oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Kaltim ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni, Assisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad dan seluruh para pimpinan perangkat daerah provinsi.
Pj Gubernur Akmal Malik berkehendak agar dua OPD yang masih zona merah itu tetap terus didukung. Sehingga penyerapan kinerja anggarannya dapat selaras dengan tahapan perencanaan pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Daftar Anggaran Satuan Kerja (DASK).
“Saya berharap, dua OPD yang masuk zona merah ini dapat segera merealisasikan penyerapan anggaran,” tegasnya.
Kata dia, mengingat dua OPD ini diketahui memiliki alokasi anggaran besar, sehingga perlu kerja keras bersama untuk mendukungnya.
Dia juga melihat dari sisi proses pengadaan barang dan jasa tidak ada masalah sebenarnya. Hanya pada proses pembayaran saja. Karena dilaksanakan setelah pekerjaan selesai, sehingga realisasinya terlihat masih kecil.
“Jadi kita coba cari cara bagaimana mengatasi ini. Secara kinerja sudah bagus,” ungkapnya.
Dia juga memberikan apresiasi kepada OPD yang kinerja serapan anggaran dan kegiatannya telah berjalan selaras.
“Alhamdulillah, sesuai laporan masing-masing OPD yang memiliki alokasi anggaran besar. Penyerapan anggaran kita triwulan pertama sudah bagus. Diantaranya, serapan anggaran triwulan pertama mencapai 10 – 20 persen atau di zona biru,” ucap Akmal Malik.
“Ada 37 OPD yang di zona biru,” pungkasnya. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Agus P Sarjono