Subandi Sosialisasi Raperda di Karang Asam Ulu

PARLEMENTARIA SAMARINDA – WAKIL Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi menggelar sosialisasi Raperda penyelenggaraan jaminan produk halal dan higienis ke masyarakat.

Kegiatan yang dihadiri puluhan warga itu dilaksanakan di Jalan Latsitarda 3 Blok E6, RT 29, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat (05/04/2024).

Dalam kesempatan tersebut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan, selain penyebarluasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Jaminan Produk Halal dan Higienis, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dengan konstituennya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah.

“Raperda ini merupakan inisiasi DPRD Samarinda mengingat pentingnya masyarakat terjamin kehalalan suatu produk. Selama ini banyak masukan ke kami dari masyarakat ada keraguan ketika mengkonsumsi produk makanan,” ujar wakil rakyat yang telah duduk selama dua periode ini.

Dia menjelaskan, pihaknya menginisiasi untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tersebut berdasarkan masukan masyarakat yang mencemaskan kehalalan dan kehigienisan hasil olahan yang beredar di masyarakat. Perda itu juga akan menjadi landasan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membuat badan pengawasan makanan halal.

“Ini kita buat Perdanya agar Pemkot dapat membuat Badan Pengawas Produk Halal, sehingga masyarakat kita tidak ada keraguan lagi ketika mengkonsumsi produk yang berada di pasaran,” katanya.

Dilanjutkan Subandi, dalam Raperda ini nanti juga mengatur tentang sangsi bagi para pengusaha atau penghasil barang yang tidak memiliki sertifikat halal. Sangsi itu semestinya sudah berlaku tahun kemarin, namun karena Samarinda belum ada Perda maka belum dapat diberlakukan.

“Produsen yang tidak memenuhi kretria halal tidak boleh memproduksi karena ini wajib dan seharusnya kalau menurut aturan pemerintah pusat harusnya sudah berlaku, cuma sekarang masih ada toleransi menunggu Perda serta secara nasional sudah diberlakukan,” tutur Subandi.

Pada penyebarluasan Raperda kali ini Subandi yang didampingi seorang narasumber yakni akademisi Universitas Mulawarman (UNMUL) Adi Suyatno Hadisuwito dan hadir pula Lurah Karang Asam Ulu serta para ketua RT di lingkungan Kelurahan Karang Asam Ulu. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com