Bupati Tana Tidung Ancam Sanksi bagi ASN yang Bolos

TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali memastikan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung kembali bekerja pada, Selasa (16/04/2024) pasca cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M dengan melakukan inspeksi mendadak sidak ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Didampingi asisten, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan kepala OPD terkait lainnya, Ibrahim Ali melakukan sidak dengan masuk langsung ke ruang kerja para ASN di hari pertama masuk kerja pada, Selasa (16/04/2024). Satu per satu ruangan disambangin orang nomor satu di Bumi Upun Taka ini, sembari menanyakan absensi para ASN utamanya yang tidak hadir.

Dari sidak tersebut didapati beberapa ASN yang tak hadir, baik dengan keterangan maupun tanpa keterangan. Bupati menjelaskan, sidak dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan memaksimal pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pria kelahiran 23 Juni 1981 tidak akan mentolelir ASN yang nakal termasuk bolos kerja pada hari pertama ngantor pasca libur lebaran.

“Kami akan berikan sanksi sesuai aturan yang belaku,” tegas Ibrahim Ali yang juga ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Utara (Kaltara). Sebelumnya, suami Vamelia Ibrahim ini mengatakan, jika tidak hadir bekerja pada tanggal yang telah ditentukan maka akan dikenakan sanksi pemotongan tambahan penghasilan tambahan (TPP).

Saat sidak di salah satu OPD, Bupati mendapat laporan dari kepala OPD, ada seorang ASN yang sudah jarang ngantor. Mendapati laporan tersebut, Ibrahim Ali meminta harus ditindak sesuai dengan aturan. Politisi muda ini meminta dievaluasi. “Kalau dia sudah melebih dari aturan yang ditentukan, kalau dikasi peringatan ya kasi peringatan. Kalau memang harus sampai turunkan jabatan turunkan jabatan, kalau memang sampai proses pemberhentian, pemberhentian,” tegas Ibrahim Ali.

Ibrahim Ali menambahkan agar ASN yang mengambil cuti tambahan agar tidak menambah cuti pasca lebaran Idulfitri dan semua kembali aktif bekerja. Pasca sidak, Pemkab Tana Tidung juga menggelar apel gabungan pada Rabu, (17/04/2024), sekaligus menjadi momentum halalbihalal Bupati Tana Tidung bersama ASN di lingkungan Pemkab Tana Tidung. []

Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com