SINGKAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Singkawang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran kantin di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Pariwisata yang berlokasi di Jalan Kridadana Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Selasa (17/04/2024) malam.
Setelah mendapat laporan adanya peristiwa kebakaran kantin yang berada di Komplek SMKN 3 Pariwisata Singkawang, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polres Singkawang bersama Surat Perintah Kerja (SPK) Kepolisian Sektor (Polsek) Singkawang Barat, piket fungsi Polres maupun Polsek dan piket identifikasi segera merespons laporan tersebut dengan cepat.
Mereka segera tiba di lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api bersama pemadam kebakaran (damkar), masyarakat dan mengamankan area kebakaran. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Mauluddin membenarkan adanya peristiwa kebakaran pada, Senin (16/04/2024), sekira pukul 22.40 WIB, SPK Polres Singkawang menerima laporan adanya kebakaran kantin di SMK Negeri 3 Pariwisata.
“Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 22.40 Wiba saat Rudiansyah mendengar pecahan kaca berasal dari ruang kantin yang berada bersebelahan dengan rumah dinas SMKN 3 (Tempat tinggal Rudiansyah). Setelah dilakukan pengecekan, api sudah membesar berasal dari showcase pendingin belakang ruang kantin, kemudian Rudiansyah membangunkan teman temannya yang tinggal di kompleks sekolah SMKN 3 dan melakukan tindakan penyiraman dengan menggunakan ember, tidak lama kemudian datang petugas kepolisian dan pemadam kebakaran, Alhamdulillah api dapat dipadamkan,” kata AKP Mauluddin.
Pada Kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa dan untuk kerugian materiel belum dapat dihitung. Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan mencari petunjuk yang dapat membantu dalam menentukan apakah kebakaran tersebut disengaja atau tidak. []
Redaksi07