Rp 35 Miliar Dialokasikan Pemkab Kukar untuk Renovasi Rumah Tak Layak Huni

KUTAI KARTANEGARA – Masih banyaknya warga Kutai Kartanegara (Kukar) yang tinggal di rumah yang jauh dari kata layak membuat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kukar prihatin. Karena itu, tahun 2024 ini program perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) terus dijalankan.

Tahun ini, anggaran program Pemkab Kukar untuk RTLH sebesar Rp 35 miliar. Seperti yang disampaikan Heri Setiawan, selaku Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar. Menurut Heri, total besaran anggaran tersebut ditargetkan mampu memperbaiki sekitar 632 unit rumah. Rencana pelaksanaan program RTLH akan dimulai pada awal Mei 2024, menunggu proses lelang untuk pengadaan sarana dan prasarana yang masih berlangsung.

Setiawan menegaskan bahwa program ini akan dilakukan bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Distrik Militer (Kodim) 0906 Kukar, memperkuat kerjasama yang telah terjalin selama beberapa tahun ini. Program ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah daerah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari pencapaian target RPJMD yang telah kita jalankan selama beberapa tahun,” jelas Setiawan. Pemerintah Kabupaten Kukar berambisi untuk mewujudkan visi ‘Kukar Idaman’, yang menciptakan kondisi tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera bagi warganya. Setiawan berharap bahwa program perbaikan rumah ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kukar secara luas.[]

Redaksi08/adv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com