PARLEMENTARIA SAMARINDA – PANITIA Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda turun ke lapangan untuk meninjau kondisi parkir Mal Samarinda Centarl Plaza (SCP) di Jalan Mulawarman, Samarinda, Kamis (25/04/2024).
Untuk diketahui, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyampaikan pengelola parkir di mal yang ada di Samarinda belum memiliki izin. Hal itulah yang menjadi alasam dilakukan pengecekan lapangan.
Anggota Pansus LKPJ 2023 DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan Mal SCP Samarinda belum memiliki izin pengelolaan parkir sehingga perlu menyampaikan pada pengusaha mal segera untuk memenuhi persyaratan supaya izin pengelolan parkir dapat diterima.
“Kita mendapatkan informasi dari Dishub bahwa banyak mall di Samarinda belum memilik izin pengelolan parkir, maka kami menegur untuk mengurus izin. Karena untuk parkir ini ada persyaratan teknis yang harus dipenuhi, seperti sprinkel dan marka parkir,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia melanjutkan, pengelolaan parkir harus memiliki izin bertujuan untuk keselamatan dan keamanan pengguna. Sebab dalam perizinan tersebut, pengelola harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah diminta Dishub Samarinda.
“Ada dua hal yang harus diberikan kepada pengunjung, kenyamanan dan keselamatan. Jadi adanya standar perizinan parkir sebagai upaya melindungi atau proteksi terjadinya hal yang tidak diinginkan kepada pengunjung,” kata Rohim, sapaan akrabnya.
Menurut Rohim, kalau suatu usaha tidak memiliki izin artinya ada prosedur yang salah. “Kalau izinnya tidak keluar berarti dia belum bisa memenuhi standar safety (keselamatan -red),” ujarnya
Selain itu, pihaknya juga menyoroti sistem pembayaran parkir yang masih tunai. Dia menilai, sistem tunai rentan dengan kecurangan.
“Bisa jadi pemasukan yang dilaporkan ke pemerintah tidak sesuai dengan faktualnya. Maka itu, kami mendorong pembayaran parkir dengan sistem cash less (tanpa uang tunai -red),” imbuhnya lagi.
Wakil rakyat yang juga duduk di Komisi II DPRD Samarinda ini menegaskan, peninjauan ke Mal SCP Samarinda dijadikan peringatan bagi pengelola parkir di mal yang lain untuk segera memiliki izin dan menerapkan sistem cash less.
“Ini menjadi catatan kami, setelah mengecek ternyata memang banyak masalah di pengelolan parkir di mal, terutama terkait izin dan soal setoran retribusi ke pemerintah,” tutup Rohim. []
Penulis: Guntur Riyadi |