PARLEMENTARIA SAMARINDA – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2023 meninjau beberapa proyek infrastruktur. Salah satunya terowongan menghubungkan Jalan Sultan Alimudin menuju Jalan Kakap.
Lokasi proyek terowongan tersebut berada di Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda. Peninjauan dilakukan untuk menyesuaikan kondisi di lapangan terkait LKPJ Wali Kota Samarinda tahun 2023 yang sudah diserahkan ke DPRD.
Dari hasil pemantauan disampaikan, pelaksanaan proyek terowongan ini pada akhir tahun 2024 baru bisa ditembuskan antara sisi Jalan Sultan Alimudin ke sisi Jalan Kakap. Akan tetapi masih belum bisa digunakan, sebab jalan penghubung keluar dari terowongan masih sempit sehingga akan muncul kemacetan.
“Ternyata disampaikan di 2024 ini dari pihak kontraktor menjelaskan baru menembus dari sisi Jalan Sultan Alimudin dan sisi Jalan Kakap selesai bukan dapat dioprasionalkan ternyata baru menembus dan itu pun kalau tidak ada kendala teknis dan penyempitan di Jalan Kakap,” ujar anggota Pansus LKPJ 2023 DPRD Samarinda Abdul Rohim usai meninjau proyek terowongan, Kamis (25/04/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta kepada Pemkot Samarinda untuk membuat desainnya atau solusi terkait dua hal tersebut. Jadi jangan membangun terowongan tetapi tetap meninbulkan kemacetan ditempat yang lain.
“Jangan-jangan setelah terowongan sudah selesai ternyata memindahkan kemacetan ke kota, karena tidak ada rekayasa lalu lintas. Itu menjadi catatan kami yang akan dikonfirmasi ke pihak Pemkot,” kata Rohim, sapaan akrabnya.
Untuk diketahui, Ketua Pansus LKPJ 2023 DPRD Samarinda Fahruddin memimpin rombongan dengan didampingi Wakil Ketua Pansus LKPJ Kamaruddin, dan anggot Pansus LKPJ Deni Hakim Anwar, Abdul Rohim, Laila Fatiha dan Shania Rizky Amalia. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono