Warga Sei Boho Tewas Ditusuk Sajam, Motif Masih Diselidiki

GUNUNG MAS – Nyawa Kardiyanto alias bapak Lihi, warga asal Sei Boho, Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melayang setelah ditusuk dengan senjata tajam (sajam) oleh berinisial TM (55), Kamis (02/05/2024) sekira pukul 16.30 WIB.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gumas Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Theodorus Satyo Santosa melalui Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kahayan Hulu Utara Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muklisin dikonfirmasi, kemarin, Senin (06/05/2024) membenarkan kejadian penganiayaan terhadap Kardiyanto. Diduga karena dipicu cekcok mulut dengan TM didepan pondok milik TM.

“Berawal dari percekcokan tersebut, maka keduanya terpicu emosi dengan berujung pada perkelahian yang mengakibatkan TM melakukan penusukkan terhadap korban Kardiyanto dengan senjata tajam,” ujar Kapolsek Kahut Ipda Muklisin

Dia kembali menerangkan, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan tembus ke bagian belakang. Akibat luka yang sangat parah, maka korban tidak tertolong hingga meninggal dunia. “Setelah menerima laporan kejadian tersebut, tim gabungan opsnal (Operasional, red) Polres Gumas dan Polsek Kahayan Hulu Utara langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” kata Ipda Muklisin.

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gumas ini menambahkan, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah keluarganya di Desa Rangan Hiran, Kecamatan Miri Manasa pada, Jumat (03/05/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Kahut menyebut, motif ini baru sebatas dugaan dan masih didalami lagi oleh petugas. Saat ini pelakunya sudah diamankan di Polres setempat dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. []

Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com