Banjarmasin Menuju Kota Terinovatif 2024

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan langkah untuk menjadikan kota setempat menjadi kota terinovatif pada 2024. “Kita bertekad pada 2024 ini bisa naik peringkat dari kota sangat inovatif menjadi kota terinovatif,” ujar Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Banjarmasin Ahmad Syauqi di Banjarmasin, kemarin, Senin (13/05/2024).

Menurut dia, untuk mewujudkan itu, dilaksanakan sosialisasi sekaligus evaluasi penilaian Indeks Inovasi Daerah Kota Banjarmasin dengan menghadirkan perwakilan dari Badan Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi Informasi (TI) dan Inovasi Kementerian Dalam Negeri, yakni Awan Yanuarto. “Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait hadir untuk menyelaraskan komitmen dan tekad untuk kota ini naik peringkat pada penilaian indeks inovasi daerah pada 2024 ini.

Sebab, ungkap dia, pada 2023, Kota Banjarmasin untuk penilaian indeks inovasi daerah berada di urutan ke-21 untuk kategori kota dengan indeks sebesar 60,72 atau berpredikat sangat inovatif. Menurut dia, dengan inovasi-inovasi yang terbaru dihadirkan, diharap bisa meningkatkan nilai yang signifikan, hingga mencapai predikat kota terinovatif.

Tentunya pula, peningkatan ini juga bisa mendukung kebutuhan yang ada di masyarakat diantaranya pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. “Dan dalam prosesnya, baik inovasi yang sudah ada maupun baru di dalamnya terdapat hal-hal yang bisa dikembangkan terus (terbarukan) untuk mendorong kesesuaian dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Banjarmasin M Taufik Rivan menyampaikan amanat Wali Kota H Ibnu Sina yang mengapresiasi atas dilaksanakan sosialisasi dan evaluasi penilaian Indeks Inovasi Daerah Kota Banjarmasin untuk tahun 2024. “Ini langkah penting bagi kita untuk bersama-sama mengevaluasi capaian inovasi yang telah dibuat, serta merancang kembali langkah-langkah lanjutan dari inovasi tersebut,” ujarnya.

Wali Kota menginginkan inovasi yang telah dihadirkan oleh SKPD jangan bersifat ad-hoc atau sementara, melainkan berkelanjutan dan mengikat. “Seperti ketika mau penilaian baru dibuat tim perencanaan, di samping ada regulasi yang jelas (Perwali) karena dipusat pun kondisinya kurang lebih sama,” ujarnya.

Taufik menambahkan, yang terpenting dari inovasi itu ialah kemudahan dan nilai manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat terutama di bidang pelayanan publik, baik yang bersifat digital maupun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). “Ketika berbicara ad-hoc, maka itu bersifat sementara akhirnya kan sustainable (keberlanjutan, red) nya tidak lancar, keberlanjutannya tidak ada,” sambungnya. []

Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com