PARLEMENTARIA SAMARINDA – KASUS menghebohkan mencuat dan viral di media sosial. Dalam video yang viral di masyarakat, seorang ibu terlihat tega melakukan penyiksaan kepada bayinya. Setelah ditelusuri sumber video itu, aparat kepolisian kemudian mengungkapkan, pelaku merupakan warga Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
Sontak hal itu memantik keprihatinan Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar. Dia kemudian mengingatkan kepada setiap calon pasangan suami-istri (Pasutri) yang ingin menikah, agar mengikuti bimbingan konseling pra nikah yang diselenggarakan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
“Ketika melakukan masa pernikahan harus melalui tahap konseling. Artinya melalui tahapan yang telah diatur pemerintah agar siap secara mental dan fisik. Karena kebanyakan, orang tua yang tidak siap mental mudah mengalami depresi,” ujar Deni kepada awak media di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (15/05/2024).
Menurut Deni, ibu pada video yang beredar itu kejiwaannya tidak terganggu. Hanya saja, si ibu ingin mencari perhatian ayah dari bayi tersebut. Perempuan itu takut suaminya berselingkuh dengan perempuan lain, dan tidak ingin membesarkan anak mereka sendiri saja.
“Secara kejiwaan, ibu itu sehat. Hanya saat itu dia mengalami beban yang sangat besar, makanya melakukan penganiayaan kepada anaknya. Artinya, seorang ibu punya beban dan tanggung jawab, bukan hanya dari melahirkan akan tetapi sampai membesarkannya,” urai politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Dalam kesempatan itu Deni berharap, KUA lebih memasifkan bimbingan konseling pra nikah kepada calon pasutri. Sehingga pengetahuan tentang peran seorang suami dan kewajiban seorang istri dalam berumah tangga dapat mereka miliki dari sumber yang benar.
“Saya berharap Kementerian agama dapat lebih mengedukasi lagi pasangan suami-istri yang ingin menikah. Mereka agar diberikan bimbingan konseling secara maksimal, supaya siapa pun yang ingin melakukan pernikahan mendapat pengetahuaan dan edukasi,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan dan Samarinda Kota ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono