PARLEMENTARIA SAMARINDA – LUBANG bekas tambang kembali memakan korban di Samarinda. Korbannya, dua orang bocah kakak beradik. Mereka tewas tenggelam di danau bekas tambang batu bara di kawasan Jalan Lobang Tiga, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Menyikapi kejadian tersebut, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menutup bekas lubang tambang (void).
“Kami meminta dinas terkait bisa memastikan kondisi aman di sekitar void. Selain itu, orang tua juga harus dapat menjaga anaknya agar tidak melakukan kegiatan di sekitar kolam bekas tambang,” kata Deni kepada awak media di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (16/05/2024).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini memberikan sorotan karena kurangnya pengawasan terhadap aturan atau regulasi terkait penutupan void di Samarinda. Padahal lubang tersebut harusnya dapat ditutup dengan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang diserahkan perusahaan pertambangan ke Kementerian ESDM.
“Lubang void ini harusnya ditutup karena ada dana jamrek. Hanya saja jumlah void dengan dana jamrek tidak sebanding. Jadi untuk menutup semua void yang ada di Samarinda mungkin tidak cukup,” papar anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota ini.
Dia pun menekankan agar Dinas ESDM memberikan rambu larangan melakukan kegiatan di void tersebut. Serta memberikan pagar pembatas, jika tidak dapat melakukan penutupan secara langsung. Sehingga tidak dimanfaatkan anak-anak untuk bermain yang dapat menimbulkan korban jiwa lagi.
“Jadi jika tidak ditutup secara langsung, paling tidak harus menjaga atau memberikan pengaman, agar anak-anak kecil tidak melakukan kegiatan di kolam tersebut. Karena kejadian ini terus berulang dan mereka menjadi korban yang ke-47,” tutup Deni. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono