PARLEMENTARIA SAMARINDA – ANGGOTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Jasno menyoroti masih ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Pasar Baqa, Samarinda Seberang.
“Pasar Baqa sudah diresmikan dan ditempati, tetapi saya melihat masih ada yang berjualan dipinggir jalan itu percuma di bangun pasar dan Pemerintah kota Samarinda harus menertibkan itu karena membuat jalan agal macet disebabkan banyak orang berjualan,” kata Jasno kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya Lantai 3 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (21/05/2024).
Untuk diketahui, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah meresmikan pengoperasionalan Pasar Baqa yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang pada Rabu (15/05/2024) lalu. Harapan dari peresmian itu agar pasar tersebut dapat ditempati oleh para pedagang guna berlangsungnya kegiatan perekonomian.
Menurut dia, jika PKL yang ada di depan Pasar Baqa masih berjualan, tidak menutup kemungkinan akan menuai protes dari para pedagang di dalam pasar. Karena menjadi sepi pembeli akibat banyak pembeli yang enggan masuk ke dalam pasar.
“Kalau itu dibiarkan, yang berjualan di dalam akan protes karena mereka menganggap di pinggir jalan saja ada yang jualan sayuran, pembeli tidak mau masuk ke dalam dan akhirnya di dalam tidak laku,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir ini.
Menurut Jasno, awalnya PKL tersebut diperbolehkan berjualan di pinggir Jalan depan Pasar Baqa dikarenakan terjadi kebakaran. Sehingga mereka memilih berjualan di sana sambil menunggu Pasar Baqa selesai dibangun. Namun sekarang pasar itu sudah diresmikan. Semestinya mereka berjualan di dalam pasar sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Masuknya penjual ke Pasar Baqa itu mengurangi kemacetan yang ada di jalan tersebut. Karena kalau sore atau malam banyak orang yang berjualan dan mengganggu pengguna jalan. Jika sebelumnya pasar masih dalam pembangunan, tentunya ada kemakluman. Tetapi kalau pasar itu sudah bisa difungsikan, sudah barang tentu yang berjualan di pinggir jalan harus dibersihkan atau tidak boleh lagi berjualan,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut Jasno berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda jangan berlama-lama untuk menertibkan PKL di depan pasar tersebut, sehingga kegiatan ekonomi di Pasar Baqa dapat berjalan kondusif.
“Kami berharap tidak ada yang berjualan di pinggir jalan satupun tanpa terkecuali, sehingga orang yang ingin belanja bisa masuk ke dalam pasar,” tutup Jasno. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono