Tim Elang Polsek Samarinda Kota Amankan Seorang Pria Pelaku Penganiayaan

SAMARINDA – GEGARA utang piutang, seorang pria berinisial AR (20 tahun) mengalami penganiayaan. Kasus itu terjadi di Jalan Sejati 3 Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Senin (28/05/2024) sekitar Pukul 17.00 Wita.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus dalam keterangannya mengatakan, kejadian bermula saat pelapor berinisial AR (20 tahun), didatangi oleh pelaku ke rumah pelapor membahas perkara utang piutang.

“Kemudian, terjadi pertengkaran mulut antara pelapor dan pelaku, tiba-tiba pelaku emosi yang kemudian memukul pelapor pada bagian kepala menggunakan helm sebanyak tiga kali,” jelas Kapolsek.

Akibat pemukulan itu masih kata Kompol Tri Satria, pelapor mengalami luka memar pada bagian kepala atas, luka memar pada bagian telinga sebelah kanan, luka memar pada bagian bibir atas, luka memar pada bagian leher dan luka memar pada bagian bahu sebelah kanan dan kiri.

Tak terima atas penganiayaan tersebut, pelapor kemudian mengadukan peristiwa itu ke Polsek Samarinda Kota.

Atas laporan tersebut, pada Selasa (04/06/2024) sekitar pukul 00.30 Wita, Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan pelaku di Jalan Tengkawang, Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang.

“Pada saat kami amankan, si pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Kompol Tri Satria lagi.

Dia menjelaskan, dari hasil interogasi petugas, pelaku melakukan perbuatan tersebut lantaran tersinggung dengan omongan korban.

“Dari keterangan tersebut, Tim Elang Polsek Samarinda Kota membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. []

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono

#GakumTegasHumanis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com