Komisi IV Dapat Gambaran Pengentasan Miskin Ekstrim dari Depok

PARLEMENTARIA SAMARINDA – KOMISI IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendapat banyak gambaran terkait upaya pengentasan angka kemiskinan ekstrim dari Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum lama ini.

Ditemui awak media di ruang rapat Komisi IV Lantai 4 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, Senin (10/06/2024) Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puju Astuti mengungkapkan, dengan Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) yang kecil, warga Depok tidak ada yang masuk dalam katagori miskin ekstrim.

“Komisi IV baru berkunjung ke Depok. Dengan luas wilayah jauh dari kita, hanya 200 km persegi warganya 1,9 juta jiwa dan APBD Rp3 triliun, ternyata di sana tidak ada miskin ekstrim, yang ada hanya rentan miskin,” beber politisi Partai Demokrat ini.

Dia menjelaskan, Samarinda punya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 66 Tahun 2022 tentang 41 kriteria warga miskin. Jika 18 kriteria saja terpenuhi, maka keluarga tersebut tergolong warga miskin ekstrim.

Sementara jika mengacu kriteria miskin ekstrim dari Kementerian Sosial (Kemensos),  Samarinda tidak memiliki warga miskin ekstrim. Hal itu dapat dilihat dari listrik yang digunakan warga rata-rata 900 watt dan tidak menggunakan air dari sumur.

“Kalau miskin ekstrim yang ada di kita dengan 41 kriteria dari Perwali, minimal mencapai 18  kriteria. Sedangkan bila mengikuti Kemensos, di Samarinda tidak ada miskin ekstrim. Karena kalau di Kemensos listriknya 450 watt, di kita tidak ada, yang ada 900 watt paling rendah. Masyarakatnya masih menggunakan air tanah, di kita sudah menggunakan air gallon,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ulu ini.

Menurut Puji, jika tolak ukurnya berdasarkan aturan Kemensos, maka di Samarinda tidak ada warga yang masuk dalam kriteria miskin ekstrim. Dia juga memberikan contoh di Depok yang tidak memiliki warga miskin ekstrim, padahal Upah Minimun Regional (UMR)-nya Rp 1,9 juta. Sementara Kaltim, UMR-nya Rp3,3 juta.

“Jadi, kalau mengikuti kriteria dari Kementerian Sosial, sebenarnya kita tidak punya miskin  ekstrim. Apalagi jika dibandingkan dengan di Depok yang UMR-nya Rp1,9 juta, sementara kita Rp3,3 juta,” katanya lagi.

“Selain itu, di Depok kalau dalam satu keluarga sudah ada yang bekerja, maka tidak lagi dianggap miskin. Tetapi di Samarinda masih masuk kriteria miskin ekstrim,” tutup Puji. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com