PARLEMENTARIA SAMARINDA – WAKIL Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra mendukung wacana agar Pemerintah Kota (Pemkot) mematenkan Bubur Peca sebagai makanan tradisional khas Samarinda.
“Kalau Pemkot berniat mematenkan itu hal bagus. Artinya perbendaharaan tradisi kita bertambah, karena di Samarinda Seberang banyak situs sejarah sebagai cikal bakal lahirnya Samarinda,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya Lantai 4 Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, Selasa (11/06/2024).
Untuk diketahui, Bubur Peca merupakan panganan istimewa yang dihidangkan di Masjid Tua Shirathal Mustaqiem, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda. Dalam bahasa Bugis, peca memiliki arti lembek dan bisa dikatakan nasi lembek. Bubur ini berbahan dasar beras dan santan yang dilengkapi dengan ayam suwir, rempah, ikan tongkol serta udang.
Bubur peca yang dicetuskan oleh Salehuddin Pemma itu biasanya dihidangkan sebagai menu berbuka puasa di Masjid Tua Shirathal Mustaqiem. Tradisi yang sudah berlangsung sejak tahun 60-70an tersebut menjadi momen hangat saat bulan Ramadhan untuk mempererat silaturahmi antar jemaah dan warga sekitar. Karena itu, tak lengkap rasanya jika ke Samarinda Seberang tanpa mencicipi Bubur Peca.
“Ada kebudayaan di Masjid Shiratal Mustaqem, tradisi membuat bubur itu kemudian dibagikan kepada masyarakat sejak zaman masjid itu didirikan,” kata Samri.
Samri juga memberikan saran, agar ada agenda khusus untuk mempertunjukan cara membuat bubur peca dengan mengumumkannya ke khalayak ramai, sehingga masyarakat yang berasal dari luar Samarinda dapat berkunjung dan menyaksikannya.
“Bila perlu saat acara pembuatan bubur itu dapat dibuatkan acara besar-besaran sehingga orang bisa datang sebagai wadah berwisata melihat pembuatan bubur itu,” ungkapnya.
Setelah dipantenkan, dia juga meminta Pemkot Samarinda dapat lebih memasifkan lagi memperkenalkan Bubur Peca hingga ke luar Samarinda. Sehingga dapat menarik wisatawan sekaligus melestarikan kebudayaan lokal. Ke depan lanjur Samri, Bubur Peca juga dapat menjadi ikon kuliner khas Samarinda Seberang.
“Setelah dapat dipatenkan promosinya untuk lebih ditingkatkan. Jadi bukan hanya sekedar tradisi, melainkan akan menjadi hiburan karena ini hal yang unik yang perlu dilihat,” tuturnya.
Samri berharap, pembuatan bubur peca tidak hanya dikhususkan bulan Ramadan saja. Tetapi dapat diolah dalam setiap ada perayaan dan dirangkai dengan even. Sehingga mampu mendatangkan manfaat bagi masyarakat Samarinda Seberang.
“Berharap bisa meningkatkan jumlah wisatawan dan dapat dijadikan lebih di eksplor lagi kemudian bisa memancing orang berwisata sehingga akan menambah prekonomian masyarakat sekitar,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono