Abdul Rohim: RPH Dan RPU Bersertifikat di Samarinda Masih Minim

PARLEMENTARIA SAMARINDA – PANITIA Khusus (Pansus) II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan jaminan produk halal dan/atau higienis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Samarinda, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Samarinda, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Samarinda.

RDP yang membahas standar sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) dihadiri tiga orang anggota dewan. Mereka adalah Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim didampingi anggota Pansus II Kamaruddin, Novi Marinda Putri, dan dua orang staf ahli serta seorang staf Pansus.

Dalam RDP yang digelar di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (12/06/2024) itu, Ketua Pansus II DPRD Samarinda mengungkapkan RPH dan RPU yang telah memiliki sertifikat halal dan sertifikat higienis di Samarinda jumlahnya masih sedikit.

“Untuk membangun iklim halal dan higienis di Samarinda masih sangat kekurangan RPH dan RPU yang sudah tersertifikasi halal dan higienis. Jadi yang ada ini baru mencakup 5 sampai 10 persen,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

 

Dia mengatakan, pihaknya mendapat masukan dari para pelaku usaha RPU dan RPH mandiri yang meminta untuk mendapatkan bantuan atau pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait pembuatan sertifikat halal dan/atau higienis.

“Masukan dari para pelaku usaha RPH dan RPU adalah meminta melakukan pembinaan. Jadi sudah kami konfirmasi ke OPD terkait apa yang bisa dilakukan untuk mendukung produk halal dan/atau higienis itu,” kata Rohim, sapaan akrabnya.

Dijelaskan Rohim, Sumber Daya Manusia (SDM) untuk juru sembelih hewan ada di Samarinda yang memiliki sertifikat halal jumlahnya dapat dihitung dengan jari. Saat ini kata dia, baru ada dua komunitas yakni Dakwah Sembelih Halal (DSH) dan Juru Sembelih Halal (Juleha).

“Juru sembelih dari komunitas yang ada yakni DSH ada sekitar 300 orang, baru sekitar 20 orang yang memiliki sertifikat. Kemudian Juleha, dari 200 orang, hanya 7 orang yang memiliki sertifikat. Jadi secara SDM juga masih sangat minim,” tutup Rohim. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com