Usulan Dishub Belum Terakomidir, Bapemperda Minta Raperda Diperbaiki

PARLEMENTARIA SAMARINDA – BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Raker yang berlangsung di ruang rapat Bapemperda Lantai 1 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (19/06/2024) itu membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi Samarinda.

Kepada awak media usai raker, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Laila Fatihah mengungkapkan, pihaknya mendapat usulan dari Dishub Samarinda untuk mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi Samarinda.

Namun Bapemperda meminta agar usulan raperda tersebut diperbaiki lebih dahulu bersama bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Penyebabnya, karena ada masukan dari Dishub Samarinda yang belum diakomodir dalam raperda tersebut.

“Ada yang belum masuk pada pasal, jadi kami kembalikan kepada Dishub dan Bagian Hukum untuk duduk bersama, karena leading sektornya Dishub,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dia memberikan apresiasi kepada Pemkot Samarinda yang menginisiasi Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi Samarinda. Karena Peraturan Daerah (Perda) itu akan memberikan keleluasaan dan mempermudah pekerjaan Dishub.

“Pada dasarnya kami mengapresiasi usulan Pemkot untuk mengatur transportasi yang ada di Samarinda. Karena yang dilakukan Dishub selama ini, belum berkekuatan hukum. Seperti melakukan pengembosan dan penggembokan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan,” kata Laila.

Dia juga menegaskan, usulan tersebut akan masuk ke Bapemperda DPRD Samarinda untuk menjadi Raperda, sehingga dapat dibahas dan disosialisasikan kepada masyarakat apakah ada pasal yang dapat memberatkan apa bila telah menjadi Perda.

“Kami harus memeriksa jangan sampai aturan itu memberatkan masyarakat. Jadi kalau ada yang memberatkan masyarakat, solusinya seperti apa. Karena kami harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa peraturan ini akan diberlakukan dan masyarakat siap,” tutup Laila. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com