PARLEMENTARIA SAMARINDA – WAKIL Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sani bin Husain memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda atas keberhasilan dan kinerjanya dalam mengangkat Samarinda menjadi salah satu Kota Layak Anak (KLA) Katagori Nindya.
Hal itu disampaikan Sani kepada awak media usai menghadir Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Samarinda bersama DP2PA Samarinda, yang berlangsung di ruang rapat gabungan Lantai 1 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis (20/06/2024).
RDP tersebut membahas progres Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2024 dan usulan program APBD Perubahan di 2024 serta rencana APBD tahun 2025. RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani bin Husain, didampingi Sekertaris Komisi IV Deni Hakim Anwar, seorang staf ahli dan dua orang staf Komisi IV.
“Kami Komisi IV mengapresiasi sekaligus ingin tahu hambatan yang selama ini dihadapi DP2PA. Ternyata yang menghambat kinerja mereka adalah persoalan anggaran. Karena tanpa uang, program tidak akan jalan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia melanjutkan, pihaknya menilai serapan anggaran DP2PA tahun ini telah sesuai pada jalurnya. Bahkan dengan anggaran yang minim dan kecilnya Sumber Daya Manusia (SDM), DP2PA berhasil mewujudkan Samarinda menjadi KLA.
“Saya melihat DP2PA ini sudah optimal dalam penggunaan anggaran. Mereka ini anggarannya kecil dan sumber dayanya terbatas, tetapi prestasinya luar biasa,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ulu ini.
Dikatakan Sani, DP2PA Samarinda dapat dijadikan panutan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain dalam hal penggunaan anggaran dan menyusun program kerja yang dapat di maksimalkan dengan baik oleh seluruh pegawai.
“Mereka menghasilkan prestasi, kota kita terpilih sebagai kota layak anak. Mereka ini salah satu contoh OPD yang optimal dalam menggunakan anggaran,” tutup Sani. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono