Oleh: Rudi Harahap
PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2024. Dalam pelaksanaannya, UKW yang digelar di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Diponegoro, Kota Samarinda dilaksanakan selama dua hari, tanggal 27-28 Juli 2024.
UKW tersebut diikuti oleh 42 wartawan dari berbagai media, baik media cetak, online, dan juga siber. 37 orang wartawan dinyatakan kompeten, dua orang belum kompeten, dan tiga orang lainnya tidak hadir.
Bagi saya yang mengikuti UKW tersebut, pelaksanaannya lebih dari sekedar kompeten atau belum kompeten. Pelaksanaan UKW, mendidik para jurnalis untuk lebih profesional serta beretika dalam menjalankan tugas.
Pekerjaan sebagai wartawan, bukanlah suatu hal yang mudah. Banyak halangan serta hambatan yang dihadapi seorang wartawan dilapangan. Belum lagi tentang kaidah, aturan hukum, serta kode etik yang harus dijunjung tinggi.
Di zaman yang serba canggih seperti sekarang ini, wartawan dituntut untuk bisa cepat mendapatkan informasi. Informasi yang diterima oleh seorang wartawan, haruslah cepat, tepat, dan akurat. Untuk kemudian dituangkan menjadi sebuah berita yang dikonsumsi oleh publik.
Dalam menjalankan tugas tersebut, wartawan dituntut untuk tetap berpegang teguh kepada kode etik. Etik menjadi hal mutlak yang harus dimiliki oleh semua wartawan. UKW mengajarkan semua hal itu kepada wartawan.
UU No. 40 Tahun 1999 misalnya, menjadi batasan bagi seorang wartawan dalam menjalankan tugas. Kemudian Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menjadi moral etik bagi seorang wartawan, prinsip apa saja yang harus dijunjung tinggi, serta bagaimana menerapkan etika sebagai suatu pedoman dalam menjalankan profesinya.
Tidak hanya itu, aturan-aturan yang lainnya, seperti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Peraturan Dewan Pers, dan peraturan-peraturan lainnya yang terkait, menjadi pedoman penting dalam menjalankan tugas kewartawanannya.
Intinya, bagi saya UKW menjadikan saya pribadi mengerti tentang apa dan bagaimana menjalankan tugas sebagai wartawan. Pemahaman saya tentang profesi ini menjadi lebih luas, tidak hanya sekedar mencari berita lalu menuangkannya ke dalam tulisan. Lebih dari itu, ada kaidah-kaidah serta aturan-aturan yang harus ditaati. []
Samarinda, 29 Juli 2024