Oleh Abdullah Khaliq, S.H., M.H.* PERIODE jabatan kepala daerah, baik itu gubernur, bupati, dan wali kota, sering kali memunculkan multitafsir dari berbagai pihak, saat ada kepala daerah yang harus berurusan dengan hukum, sehingga wakil kepala daerah ditunjuk untuk menggantikannya. Untuk itu kita harus melihat terlebih dahulu legal standing yang paling …
Read More »