Susun Draft Naskah Akademik, Pansus II DPRD Gelar Raker dengan UINSI Samarinda

PARLEMENTARIA SAMARINDA – PANITIA Khusus (Pansus) II pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan/atau Higienis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.

Raker yang membahas penyusunan naskah akademik Raperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan/atau Higienis itu dihadiri tiga orang anggota dewan. Mereka adalah Ketua Pansus II DPRD Samarinda Abdul Rohim didampingi anggota Pansus II Laila Fatihah, Novi Marinda Putri, dan dua orang staf ahli serta seorang staf Pansus.

Dalam raker yang digelar di ruang rapat gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (14/08/2024) itu, Ketua Pansus II DPRD Samarinda mengatakan akan memasukan pembentukan tim Satuan Tugas atau satgas dalam Raperda yang akan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat dijadikan dasar hukum Pemerintah Kota (Pemkot) membentuk satgas produk halal dan/atau higienis.

“UINSI Samarinda jadi partner untuk menyusun draft naskah akademik, jadi tadi kami diskusi salah satu poin pentingnya yang kita sampaikan itu di Perda ini ada pembentukan tim tugasnya mulai dari perencanaan kemudian pembinaan sampai ke pengawasan,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia melanjutkan, pihaknya banyak mendapat masukan mulai dari rapat Pansus, melakukan kunjungan luar daerah juga sudah, terus proses penyelenggaraan sosialisasi Raperda ini sudah, dan semua tahapan sudah dilaksanakan sehingga Perda ini harus selesai karena sudah ada undang-undang diatasnya.

“Untuk menjamin bahwa hal-hal yang sudah kita bicarakan selama 6 bulan ini bisa berjalan menjadi Perda karena ini peritah undang-undang dan ini bagian dari menjamin kenyamanan dan keamanan warga Kota Samarinda,” kata Rohim, sapaan akrabnya.

Dijelaskan Rohim, keberadaan tim satgas yang akan dibuat Pemkot Samarinda memiliki tujuan untuk mengawasi, mengevaluasi dan pembinaan kepada para pelaku usaha mengajukan produk halal dan/atau higienis.

“Kami pastikan Ini mesti berjalan salah satu tadi rekomendasinya dibentuk timnya nanti Tim inilah yang nanti akan mengawasi dan akan diajak diskusi oleh DPRD serta akan kita ajak untuk mengevaluasi kemudian pembinaan yang dilakukan Pemkot itu dalam bentuk apa saja termasuk sampai kepada pengawasan,” tutup Rohim. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com