TENGGARONG – SEKITAR 50 mahasiswa dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) memadati halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Jumat (23/08/2024).
Mereka melakukan aksi damai yang dipicu oleh revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Isu tersebut menjadi perdebatan panas di kalangan masyarakat, dan mahasiswa merasa perlu untuk menyuarakan pendapat mereka.
Koordinator Lapangan Alfin menegaskan, mahasiswa akan terus mengawasi dan memastikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak diganggu oleh pihak-pihak yang ingin memanipulasi hasilnya.
Alfin juga menyampaikan dengan tegas bahwa generasi muda tidak akan tinggal diam jika ada upaya dari pihak tertentu, khususnya satu keluarga yang berambisi menguasai negeri ini, yang mencoba mengintervensi proses demokrasi.
“Kami pemuda tidak akan diam ketika negeri ini di obok-obok oleh satu keluarga yang ingin berkuasa. Ini juga mometum bagi rakyat untuk melawan kepada golongan tertentu yang berambisi untuk menguasai negeri ini,” ucap Alfin dengan lantang di Halaman Kantor DPRD Kukar Tenggarong.
Mahasiswa juga memperingatkan anggota DPRD agar tidak terlibat dalam upaya mempengaruhi keputusan MK. Mereka berjanji akan terus berjuang untuk melindungi demokrasi dan tidak akan diam jika ada campur tangan yang mengancam integritas keputusan MK.
“Kami berharap untuk anggota DPRD Kukar ikut berjuang dalam mengawal keputusan MK,” pinta Alfin.
Sementara Anggota DPRD Kukar Junaidi yang menanggapi aksi mahasiswa tersebut menyatakan, tuntutan mahasiswa merupakan cerminan suara rakyat yang ingin menegakkan kebenaran.
Dia menyoroti, keputusan MK memiliki implikasi politik yang mengarah pada praktik politik mirip dengan masa Orde Baru. Di mana proses politik oleh DPR RI dianggap tidak sesuai dengan harapan publik.
Junaidi juga mendukung penuh aksi damai mahasiswa dan menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mendorong perubahan politik. Menurutnya, tanpa pergerakan dari mahasiswa dan rakyat, perubahan dalam politik dan kekuasaan tidak mungkin terjadi.
“Kita sadari hari ini ketika yang kita harapkan sudah benar, tiba-tiba DPR RI melakukan sebuah proses politik yang tidak sesuai. Ini harus dikawal, Kalau hari ini adik-adik tidak bergerak, rakyat tidak bergerak maka, kami pun tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Junaidi.
Perlu diketahui bahwa situasi ini adalah adanya ketidakpuasan terhadap langkah-langkah politik yang diambil oleh DPR RI, yang dianggap tidak sejalan dengan keputusan MK dan prinsip demokrasi.
Mahasiswa merasa bahwa ada ancaman terhadap integritas demokrasi jika keputusan MK, yang seharusnya final dan mengikat, dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, mereka bertekad untuk terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa suara rakyat didengar dan dihormati. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono