Pemkab PPU Lakukan Sinergi Lintas Sektor dalam Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan AMPK

PENAJAM – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor pengembangan lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) tingkat kabupaten/kota, di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana, Rabu (28/8/2024).

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan sinergitas lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah PPU. Koordinasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas pertemuan koordinasi lintas sektor sebelumnya pada 24 April 2024.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Muhammad Syahrir, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah PPU, para kapolsek wilayah PPU, fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), perangkat daerah terkait, dan lurah/kepala desa terkait.

Kepala DP3AP2KB PPU yang diwakili Sekretaris DP3AP2KB PPU Nurbayah dalam kesempatan tersebut menyampaikan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat setiap tahunnya. Dari sebelumnya 40 korban pada tahun 2022, 45 korban pada tahun 2023, dan pada Januari hingga Juli 2024 sebanyak 32 korban.

Hal ini seiring dengan adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU yang baru diresmikan pada akhir 2023 lalu. Adanya UPTD PPA membantu proses deteksi kasus kekerasan menjadi lebih cepat mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagaikan fenomena gunung es.

“Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini meningkat, dan jumlah kasus secara riil mungkin lebih banyak dibanding jumlah kasus yang dilaporkan, kondisi inilah yang harus menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.

 

Berdasarkan peningkatan kasus yang ada, Nurbayah menyampaikan perlu adanya sinergitas dari semua pihak terkait, baik dari segi kebijakan, program, dan kegiatan, mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan kejahatan yang kompleks. [adv/diskominfoppu]

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com