PARLEMENTARIA SAMARINDA – MUHAMMAD Andriansyah resmi dikukuhkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda periode 2024-2029 bersama 45 legislator lainnya pada Rapat Paripurna DPRD Samarinda.
Membawa aspirasi daerah pemilihan (Dapil) 5, yakni Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara, Andriansyah optimis bakal memajukan daerah konstituennya dan akan selalu siap untuk di tempatkan di komisi manapun yang telah diperintahkan partai.
“Kami berterima kasih kepada semua warga. khususnya di Dapil lima yang sudah memilih kami. Kami akan jaga selalu amanah ini,” ujar Andriansyah kepada awak media usai mengikuti pelantikan yang digelar di ruang rapat utama Lantai II Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (28/08/2024).
Dia mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui fasilitas dan tunjangan apa saja yang akan di dapat sebagai wakil rakyat yang baru. Namun sementara ini ia mengaku sudah mendapatkan jas dan sebuah pin dari keseketariatan DPRD Samarinda.
“Sementara ini baru dapat jas dan pin bahkan gaji juga belum tahu,” kata anggota dewan yang menyandang gelar Magister bidang pertanian ini.
Andriansyah berharap, dengan amanah yang diberikan ini agar cepat menjalani tugas sebagai wakil rakyat sehingga perjuangan mengentaskan kesenjangan di tengah masyarakat akan terus diperjuangkan untuk pemerataan Pembangunan di Samarinda.
“Mudah-mudahan setelah ini kami langsung bisa kerja untuk masyarakat Samarinda,” tutur politisi Partai Demokrat ini.
Sekedar informasi, Andriansyah berhasil mengantongi perolehan suara sebanyak 3.596 suara sah di Dapil Kecamatan Sungai pinang dan Samarinda Utara, sehingga dirinya berhasil menduduki kursi legislator Basuki Rahmat pada periode 2024-2029. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono