TENGGARONG – BAKAL Pasangan Calon (Bapaslon) Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, atau dikenal dengan sebutan “DEAL” secara resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabilup) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Mereka datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Kamis (29/08/2024) sekitar pukul 10.00 Wita untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024.
Sebelum ke Kantor KPU Kukar, pasangan DEAL bersama ribuan pendukungnya melakukan konvoi mengelilingi beberapa titik penting di Taman Kota Raja Tenggarong. Setelah dari Taman Kota Raja, DEAL dan para pendukungnya berjalan kaki menuju KPU Kukar, didampingi pimpinan enam partai pengusung.
Dalam sebuah momen simbolis, Dendi menaiki Reog Ponorogo dan diarak hingga gerbang KPU. Sebelum memasuki ruang pendaftaran, pasangan ini menjalani ritual tepong tawar, sebuah doa tradisional Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, sebagai bentuk penghormatan dan harapan baik.
“Kami, Dendi dan Alif, mengucapkan terima kasih atas sambutan dari KPU dan Bawaslu Kukar,” ucap Dendi.
Dia menegaskan, mereka datang dengan tekad kuat untuk berkompetisi dalam Pilkada Kukar yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Selain itu, keduanya juga berkomitmen untuk membangun Kabupaten Kukar kembali kemarwahnya, seperti para pendahulunya yang membawa Gerbang Dayaku dan Gerbang Raja, kini akan membawakan kembali dengan “Gerbang Nusantara”.
“Kukar ini adalah sebuah anugerah dari Tuhan yang terletak di garis khatulistiwa. Terlebih, identitas kukar sebagai kerajaan hindu tertua, dan negeri nusantara,” tambahnya.
Cawabup Alif menambahkan bahwa mereka siap berkompetisi dan berupaya untuk meraih kemenangan yang maksimal.
“Kami optimis Pilkada ini akan berlangsung damai dan membawa Kukar menjadi lebih modern dan sejahtera,” ucapnya.
Menariknya, dalam proses pendaftaran ini, salah satu dari enam ketua partai koalisi pendukung DEAL, yakni Hasanuddin Mas’ud dari Partai Golkar, tidak dapat hadir langsung dan mengikuti proses melalui panggilan video WhatsApp. Verifikasi melalui panggilan video ini diizinkan berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, untuk mengonfirmasi keabsahan dokumen yang diserahkan.
“Meski tidak hadir secara fisik, Ketua Golkar tetap memantau prosesnya secara virtual karena ada rapat di Samarinda. Setelah pemeriksaan, semua berkas dinyatakan lengkap,” jelas Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Rahman.
Informasi tambahan, hingga saat ini, sudah ada tiga pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU Kukar untuk Pilkada 2024. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono