Kukuhkan TPKAD PPU, Makmur Marbun: Harus Jadi Semangat Baru

PENAJAM – PENJABAT (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten PPU serta audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam peranan penguatan akses keuangan daerah yang berlangsung di Aula Kantor Bupati PPU, Senin, (2/09/2024).

Makmur Marbun usai mengukuhkan tim TPAD Kaltim mengatakan, pembangunan daerah khususnya di wilayah Kabupaten PPU terus dilakukan secara berkelanjutan, memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak.

“Dibentuknya TPAKD Kabuaten PPU ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat kita dapat merasakan manfaat dari perkembangan sektor keuangan selain mendukung pembangunan dalam sektor perekonomian daerah,” ucap Marbun.

 

Menurut Marbun, adanya TPAKD menjadi salah satu kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yaitu melalui akses keuangan yang memadai.

“TPAKD Kabubpaten PPU wajib melaksanakan program dan tugas sesuai dengan kapasitasnya yaitu dalam menyederhanakan prosedur, mengoptimalkan sumber daya, serta meningktakan edukasi keuangan,” kata Marbun.

Lebih lanjut, dia menjelaskan meskipun TPAKD baru saja dikukuhkan, sebelumnya beberapa tugas dan program yang berkaitan percepatan akses keuagan daerah mampu dilaksakan dengan baik. Khususnya dalam upaya mensejahterakan, menekan tingkat kemiskinan ekstrem, pengangguran terbuka dan peningkatan sektor perekonomian dari UMKM yang berhasil dilaksanakan, bahkan mendapat apresiasi dan penghargaan secara langsung dari sekian Pj. kepala daerah yang ada di tanah air.

“TPAKD harus menjadi semangat baru dan tolak ukur dalam melaksankan berbagai program percepatan keuangan daerah yang tidak saja berdampak pada sektor pembangunan daerah tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dalam berbagai pengembangan perekonomian,” pungkasnya.

 

Sementara Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim sekaligus Koordinator OJK seluruh Kalimantan Parjiman mengatakan, dengan dibentuknya TPAKD ini dapat mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat. Antara lain melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah.

“Keberadaan TPAKD Kabupaten PPU kiranya semakin mendorong percepatan yang berkaitan dengan optimalisasi potensi sumber dana di daerah, guna memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk membangun UMKM, serta sektor perekonomian lainnya yang selaras dengan pembangunan pemerintah daerah,” jelasnya.

“Hal ini tentu menjadi sinergi yang kuat dalam mendukung seluruh sektor mengingat dalam tim TPAKD ini mengikutsertakan seluruh pemangku terkait baik pemerintah daerah, para pemangku perbankan, swasta dan unsur lainnya,” tutupnya

Hadir dalam pengukuhan TPAKD Kabupaten PPU, Deputi Direktur Pengawasan PEPK OJK Kaltim-Kaltara Yulianta, Sekretaris Daerah PPU Tohar, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Kaltim, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Balikpapan, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten PPU. [] (ADV/diskominfoppu)

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com