Media Center KPU Kaltim

Pengadaan Kotak Suara dan Bilik Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024 di Kalimantan Timur

KALIMANTAN TIMUR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris, baru-baru ini mengumumkan rincian tahap pertama rekapitulasi konsolidasi logistik untuk Pemilu 2024. Salah satu fokus utama adalah pengadaan kotak suara dan bilik pemungutan suara yang akan digunakan di seluruh wilayah Kaltim.

Dalam keterangannya, Fahmi Idris menjelaskan bahwa KPU telah memesan sebanyak 6.262 kotak suara untuk tingkat Provinsi serta 6.472 untuk KPU Kabupaten/Kota. “Kotak suara ini diproduksi oleh PT Bosung Indonesia yang berbasis di Tangerang, Banten, melalui proses lelang yang dilakukan e-cataloq,” ujar Fahmi. Dikatakan Fahmi selain memesan kotak suara KPU Kaltim juga memesan 25.408 bilik pemungutan suara yang masing-masing terdiri dari empat bilik per tempat pemungutan suara (TPS).

Bilik-bilik tersebut diproduksi oleh PT Asada Mitra Packindo, yang juga juga berlokasi di Tangerang. “Pengadaan ini merupakan bagian dari persiapan penting KPU untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara yang akan digelar pada 2024,” sebut Fahmi. Fahmi Idris menegaskan bahwa batas waktu pengiriman logistik tersebut adalah pada 5 Oktober 2024, guna memastikan setiap kabupaten/kota di Kaltim siap menggelar pemilihan tepat waktu.  “Kami akan terus memantau proses pengadaan dan distribusi logistik ini agar sesuai jadwal, sehingga tidak ada kendala pada hari pemungutan suara 27 mendatang,” kata Fahmi. Pengadaan logistik pemilu ini menunjukkan keseriusan KPU dalam menjaga kelancaran dan transparansi proses demokrasi di Kalimantan Timur. [] Redaksi09

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com