TENGGARONG – PARTAI Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi menetapkan Junaidi sebagai calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kukar Edi Damansyah dalam sebuah acara di Kecamatan Tenggarong pada Rabu, (09/10/2024).
Menurut Edi, penunjukan Junaidi berasal langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, setelah mempertimbangkan rekam jejak dan kontribusinya di bidang politik.
Meskipun dalam pemilu legislatif Junaidi menempati urutan keempat dalam perolehan suara, pengalamannya di DPRD serta peran pentingnya di PDI Perjuangan membuatnya dipercaya untuk memimpin DPRD Kukar.
“Junaidi memiliki pengalaman panjang di politik, dia adalah sosok yang tepat untuk mengemban tanggung jawab ini. Keputusan ini sudah ditetapkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan,” ungkap Edi.
Selain itu, surat resmi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dengan nomor 6977/IN/DPP/X/2024 juga memperkuat pengangkatan Junaidi sebagai pimpinan DPRD Kukar. Surat ini ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Junaidi sendiri menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh partai dan berkomitmen untuk memajukan Kukar bersama dengan eksekutif dan legislatif. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
“Kepercayaan ini adalah amanah besar. Saya berkomitmen untuk bekerja keras demi kepentingan rakyat Kukar, terutama dalam mendukung pemerintahaan daerah. Kami akan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Untuk langkah selanjutnya, Junaidi menjelaskan DPRD Kukar akan mengadakan rapat paripurna untuk menetapkan unsur pimpinan, termasuk wakil ketua DPRD.
“Setelah dilantik, akan mengesahkan berbagai aturan internal, seperti tata tertib dan kode etik, serta menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan menunjang kerja legislatif,” tutup Junaidi. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono