Komisi IV DPRD Samarinda Fasilitasi Kompensasi Pekerja PT SLJ/OAK

PARLEMENTARIA SAMARINDA – KOMISI IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pekerja yang bergabung dalam Serikat Buruh Samarinda (Serinda), dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda serta direksi PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Global Tbk yang kini secara operasional dipegang PT Orimba Alam Kreasi (OAK).

RDP yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (23/10/2024) itu dipimpin Ketua Komisi IV Muhammad Novan Syahroni Pasie didampingi anggota Anhar, Abdul Muis, dan Ismail Latisi serta dua orang staf Komisi IV.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahroni Pasie mengungkapkan, RDP membahas pembayaran kompensasi para pekerja kontrak selama 3 tahun 6 bulan untuk total 324 orang sebesar Rp3 miliar oleh PT SLJ/OAK.

“Ada kompensasi pekerja yang belum terbayarkan. Jadi akan terus kami tindaklanjuti, pihak perusahaan juga akan mencarikan solusinya berkaitan tentang ada hak kompensasi yang akan diselesaikan oleh pihak perusahaan,” ujar Novan.

Dia menjelaskan, PT SLJ/OAK akan membayar kompensasi kepada para pekerja kontrak setelah mendapat pinjaman dana yang diperkirakan pada bulan November 2024 dan akan melakukan skema pembayaran pada Januari 2025. Hal itu dilakukan, karena perusahaan tidak dapat membayar sekaligus mengingat kemampuan perusahaan yang terbatas.

“Pihak perusahaan sudah mencarikan solusinya, salah satunya dengan melakukan proses peminjaman modal. Jadi disampaikan, mereka melakukan peminjaman modal dan ini masih berproses. Insya Allah apabila selesai, maka tahap lanjutan untuk kompensasi itu sendiri bisa terselesaikan,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Namun menurut Novan, penundaan pembayaran kompensasi oleh PT SLJ/OAK hingga tahun depan akan menambah beban ekonomi para pekerja. Karenanya ia mengambil langkah untuk mengadakan pertemuan kembali dengan direksi perusahaan agar ada opsi lainnya.

“Kami dari komisi juga mencarikan solusi proses pembayaran dan akan membicarakannya dengan pihak perusahaan. Mereka juga mencarikan solusi dengan menjual aset, namun harus membicarakannya dengan pihak manajemen lebih tinggi,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ulu.

 

Novan menilai, mungkin saja dengan ada tawaran menjual aset dapat dibantu sampai ke direksi pusat PT SLJ/OAK untuk menyelesaikan masalahnya. Jika misalnya, pihak manajemen di daerah mandek, tidak bisa mengambil keputusan dan menggantung, maka pihaknya akan menyurati.

“Saya katakan tadi kalau misalnya di daerah punya kendala, maka kami akan membantu mereka untuk menyampaikan berupa surat hasil-hasil rapat. Karena kalau saya pikir, ini sebenarnya cukup sampai di manajemen daerah saja,” tutup Novan. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com