TENGGARONG – KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kusnandar mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan bergerak selama 30 menit setiap hari demi menjaga kesehatan tubuh. Meskipun terlihat sederhana, kebiasaan tersebut sangat efektif untuk mencegah berbagai penyakit yang disebabkan oleh gaya hidup kurang aktif.
Kusnandar menyadari, banyak masyarakat yang memiliki kesibukan dan merasa sulit meluangkan waktu untuk berolahraga. Namun ia menegaskan, bahwa bergerak 30 menit sehari adalah kewajiban yang tidak boleh dilewatkan.
“Olahraga itu wajib. Hanya 30 menit saja. Waktu kita 24 jam sehari, jadi pasti ada 30 menit untuk bergerak,” katanya kepada beritaborneo.com di Halaman Museum Mulawarman Tenggarong, Minggu (03/11/2024).
Kusnandar menjelaskan, aktivitas fisik bisa dilakukan dengan sederhana, seperti berjalan keliling rumah, stretching, atau bahkan bergerak sambil menonton televisi. Gaya hidup yang kurang bergerak atau sering disebut “mager” (malas gerak) bisa mengganggu aliran darah dan menjadi pemicu berbagai penyakit, mulai dari gangguan jantung hingga masalah metabolisme.
“Kalau kita mager, aliran darah tidak lancar, dan itu sumber penyakit. Wajib bergerak 30 menit, sebelum atau sesudah bekerja,” jelasnya.
Kusnandar menekankan bahwa gerakan ringan sudah cukup membantu. Masyarakat bisa melakukan aktivitas sederhana tanpa harus ke pusat kebugaran atau menggunakan peralatan olahraga.
“Kan bisa sambil nonton TV, gerakan ringan bisa dilakukan. Jadi tidak perlu alasan untuk tidak bergerak,” timpalnya.
Dengan imbauan ini, dia berharap masyarakat mulai menyadari pentingnya aktivitas fisik sebagai investasi kesehatan. Membiasakan diri untuk aktif bergerak tidak hanya meningkatkan kesehatan fisik, tetapi juga dapat menambah energi dan meningkatkan fokus dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Kusnandar optimis, perubahan kecil tersebut dapat memberikan dampak besar, terutama dalam mencegah penyakit kronis dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kukar. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono