ADVETORIAL – SOSIALISASI Peraturan Daerah (Sosper) kembali gencar dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam tiga hari ini, setelah dilantik menjadi wakil rakyat untuk periode 2024-2029.
Seperti yang disampaikan Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda J Jahidin saat melaksanakan Sosper Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Elang, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Jumat (08/11/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, putra dan putri Kaltim mampu mempertahankan ideologi Pancasila serta mempunyai etika yang santun dalam kaitannya dengan tingkah laku pergaulan mereka sehari-hari. Hal itu kata dia, tidak terlepas dari pendidikan Pancasila.
“Harapan kami, anak dan cucu kita dapat mengenang sejarah serta mengetahui apa itu Pancasila dalam kaitannya dengan wawasan kebangsaan, etika dalam pergaulan sehari-hari dengan tetangga dan bagaimana kita bermasyarakat yang benar,” ujar Jahidin.
Terkait pelaksanaan Sosper yang dilakukannya, Jahidin mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kaltim yang menugaskan anggota dewan mensosialisasikan perda yang sudah disahkan kepada konstituennya di Dapil masing-masing.
“Ini salah satu agenda yang telah disusun oleh Badan Musyawarah DPRD, kemudian menjadi suatu agenda khusus yang wajib untuk disosialisasikan ke masyarakat. Jadi seluruh anggota DPRD turun ke Dapil masing-masing untuk mensosialisasikannya,” kata Jahidin.
Sosialisasi tersebut juga menjadi ajang bersilaturahmi dengan para konsituennya yang hadir menjadi peserta dari Rukun Tetangga (RT) 009, Sungai Pinang, Samarinda. Dalam kesempatan itu, Jahidin didampingi dua narasumber yakni Sari Marito Siregar dan Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Insan Tajali Nur. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono