TENGGARONG – BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mencegah peredaran narkotika semakin luas dengan menyasar komunitas lokal dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti telah mengedukasi berbagai kalangan tentang bahaya narkotika.
“Bahaya narkotika bukan hanya ancaman bagi generasi muda, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan, termasuk para pelaku UMKM yang menjadi roda penggerak ekonomi di Kukar. Mereka juga harus dilibatkan dalam upaya pencegahan ini,” ucapnya kepada beritaborneo.com di Halaman Pendopo Wakil Bupati Kukar Tenggarong, Senin (18/11/2024).
Rinda mengungkapkan, dalam sosialisasi pada beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Sebulu, Kesbangpol Kukar mengundang pelaku UMKM setempat untuk memahami risiko narkotika, terutama dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Dia menekankan pentingnya pemahaman kolektif agar masyarakat dapat saling mendukung dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami ingin pelaku UMKM tidak hanya fokus pada usaha mereka, tetapi juga menjadi agen perubahan di komunitasnya. Mereka dapat menyampaikan pesan tentang bahaya narkotika kepada orang-orang di sekitar mereka,” tambahnya.
Kesbangpol Kukar berencana memperluas sosialisasi ke komunitas-komunitas lain, seperti kelompok tani, dan majelis taklim, untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat terlindungi dari ancaman narkotika. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono