TENGGARONG – ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran (TA) 2025 telah disetejui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
Dalam rapat paripurna ke-25 DPRD Kukar pada Sabtu malam (30/12/2024), APBD Kukar 2025 resmi disetujui dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun, mengalami kenaikan signifikan sebesar 57,1 persen dibandingkan Rancangan APBD sebelumnya yang memproyeksikan sebesar Rp 7 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar H Sunggono menegaskan, kenaikan anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan intensif dengan Badan Anggaran DPRD Kukar.
“APBD ini mencerminkan optimisme dan komitmen kita dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan penerimaan daerah, termasuk dari pajak dan transfer pemerintah pusat, memungkinkan kita untuk fokus pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ucap Sunggono kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, peningkatan akses layanan kesehatan, serta pembenahan kualitas pendidikan. Program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi juga menjadi prioritas utama.
APBD 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi menjadi wujud nyata dari upaya bersama membangun Kukar yang lebih maju, adil, dan sejahtera. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono