TENGGARONG – JELANG akhir tahun 2024, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat baru mencapai 60 persen. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar H Sunggono menyebutkan, angka tersebut dipengaruhi oleh keterlambatan laporan dari 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Aplikasi e-Pantau menunjukkan bahwa ada 12 OPD yang belum memberikan laporan. Jika laporan mereka sudah masuk, kita yakin serapan anggaran akan lebih tinggi dari 60 persen,” ungkapnya kepada awak media di Kantor DPRD Kukar Tenggarong, Sabtu (30/11/2024) malam.
Sunggono menegaskan, Pemkab Kukar terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran melalui pemanfaatan teknologi digital. Sistem e-Pantau yang digunakan memungkinkan pemantauan realisasi anggaran secara rinci dan real-time.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal bagaimana anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Transparansi adalah kunci, dan kami berkomitmen memperbaikinya,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar-OPD untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, keterlambatan laporan dari beberapa OPD dapat berdampak pada efektivitas pengelolaan anggaran secara keseluruhan.
“Evaluasi akan terus dilakukan, terutama terhadap OPD yang belum optimal. Kami ingin memastikan anggaran terserap sesuai prioritas pembangunan daerah,” tambahnya.
Pemkab Kukar menargetkan serapan anggaran bisa meningkat signifikan dalam beberapa pekan ke depan tanggal 15 Desember. Dengan waktu yang semakin terbatas, Pemkab Kukar optimistis bahwa langkah-langkah ini akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono