TENGGARONG – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Langkah tersebut menandai komitmen Pemkab Kukar dalam mendorong transformasi digital di sektor keuangan. Peluncuran KKPD juga sekaligus mengintegrasikan kebijakan nasional ke tingkat daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar H Sunggono menyampaikan, KKPD merupakan inovasi penting yang tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi, tetapi juga menyesuaikan pengelolaan keuangan daerah dengan tuntutan zaman.
“KKPD menjadi salah satu bentuk respons pemerintah terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi, sekaligus menjawab kebutuhan transaksi yang semakin mengarah pada cashless society,” ungkapnya kepada awak media di Kantor DPRD Kukar Tenggarong, Sabtu malam (30/11/2024).
Dia mengatakan, KKPD menawarkan sejumlah manfaat signifikan, terutama dalam meningkatkan efisiensi biaya administrasi, meminimalkan potensi kesalahan atau fraud, dan mengurangi idle cash. Selain itu, sistem ini diharapkan mendorong belanja barang/jasa melalui e-payment, yang menjadi bagian dari upaya mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah.
“Keunggulan KKPD terletak pada transparansi dan keamanan. Ini adalah bagian dari reformasi pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel,” tambahnya.
Sunggono menegaskan, penggunaan KKPD juga mendukung arahan pemerintah pusat yang mensyaratkan 40 persen dari Uang Persediaan (UP) dialokasikan untuk pembayaran nontunai dalam pengadaan barang dan jasa, dengan prioritas pada produk dalam negeri.
Tidak hanya soal efisiensi, KKPD juga diyakini mampu memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi lokal. Dengan harapan pelaksanaan KKPD dapat mendorong pertumbuhan UMKM dan memperluas jangkauan produk lokal di pasar.
“Dengan mendukung produk dalam negeri, KKPD tidak hanya menjadi alat keuangan, tetapi juga pendorong ekonomi lokal. Semoga ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah,” imbuhnya.
Melalui program ini, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya mengikuti regulasi, tetapi juga memimpin langkah inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono