Pemkab Melawi memanfaatkan bantuan Presiden RI senilai Rp10 miliar untuk memperkuat armada dan peralatan penanganan karhutla sekaligus menyalurkan kebutuhan pokok kepada 586 keluarga terdampak.
MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengadaan armada pemadam, kendaraan operasional, serta peralatan pendukung. Langkah tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan bantuan Presiden Republik Indonesia senilai Rp10 miliar yang juga dialokasikan untuk membantu masyarakat terdampak karhutla.
Penguatan fasilitas penanganan karhutla tersebut disertai penyaluran bantuan kebutuhan pokok kepada 586 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Melawi. Bantuan secara simbolis diserahkan Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa kepada masyarakat di Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, Selasa (03/11/2026).
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Melawi, penerima bantuan terdiri atas 421 KK di Kecamatan Nanga Pinoh dan 165 KK di Kecamatan Pinoh Selatan. Paket bantuan yang disalurkan meliputi beras, ikan kaleng, gula, minyak goreng, dan susu untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.
Dalam pemanfaatan bantuan Presiden RI, Pemkab Melawi mengalokasikan sebagian besar anggaran untuk memperkuat sarana dan prasarana penanggulangan karhutla. Pengadaan tersebut mencakup dua unit mobil pemadam kebakaran Mitsubishi, satu unit tangki air, serta dua unit kendaraan taktis Hilux berpenggerak empat roda (4×4).
Selain kendaraan operasional, pemerintah daerah juga mengadakan sepeda motor Kawasaki KLX dan berbagai peralatan penanganan karhutla. Sarana tersebut didistribusikan ke setiap kecamatan dengan alokasi anggaran sekitar Rp200 juta per kecamatan agar kemampuan penanganan kebakaran dapat diperkuat hingga tingkat wilayah.
Sebagaimana diberitakan Setda Melawi, Selasa (03/11/2026), Bupati Dadi Sunarya juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pendataan penerima bantuan. Camat dan kepala desa diminta memastikan seluruh bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak serta didukung dokumentasi administrasi yang lengkap.
Pengawasan penggunaan anggaran menjadi perhatian pemerintah daerah karena penyalurannya melibatkan dana bantuan Presiden RI yang diawasi aparat penegak hukum (APH). Pengawasan tersebut mencakup unsur Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Negeri Sintang, dan Kepolisian Resor (Polres) Melawi.
Selain memperkuat fasilitas dan menyalurkan bantuan, pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan akibat fenomena El Niño. Seluruh jajaran pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan langkah antisipasi agar risiko kebakaran tidak meluas serta keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Melawi tetap terlindungi. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan