Rp32 Triliun Disiapkan untuk Bangun Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029

Pemerintah menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp32 triliun untuk pembangunan jalan perbatasan Kaltara periode 2027–2029 dengan jalur menuju Krayan ditargetkan menjadi salah satu prioritas pada 2027.

MALINAU – Pemerintah menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp32 triliun untuk pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2027–2029. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat keterhubungan darat kawasan perbatasan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses dan tingginya biaya distribusi.

Pembahasan kebutuhan anggaran itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dalam rangkaian kunjungan kerja di Kaltara, Selasa (06/10/2026).

Kebutuhan tersebut akan dituangkan dalam Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara periode 2027–2029. Dokumen itu akan memuat tahapan pembangunan serta kebutuhan infrastruktur jalan secara lebih terarah untuk menjadi bahan penyampaian kepada Presiden Republik Indonesia.

Rencana induk juga diharapkan menjadi dasar pengawalan pembangunan secara lintas kementerian dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat bahkan mendorong pembentukan satuan tugas khusus (satgasus) pembangunan jalan perbatasan Kaltara yang melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah.

Mendagri yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI memastikan pembangunan jalan perbatasan di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan menjadi prioritas. Salah satu sasaran utama yang ditekankan ialah penyelesaian jalur menuju Krayan pada 2027.

Percepatan akses menuju kawasan tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jalur udara dan sungai. Keterbatasan moda transportasi selama ini turut memengaruhi biaya distribusi dan harga komoditas yang diterima masyarakat di wilayah perbatasan.

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang mengatakan pembangunan jalan dan jembatan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut keterjangkauan kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap dengan pembangunan jalan dan jembatan, konektivitas ke wilayah perbatasan dapat segera dirampungkan. Dengan terbukanya akses darat, biaya distribusi bisa ditekan sehingga harga komoditas yang diterima masyarakat juga lebih terjangkau,” ujar Zainal sebagaimana diberitakan Dkisp, Selasa (06/10/2026).

Menurut Zainal, keterhubungan darat yang lebih baik akan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi di kawasan perbatasan. Akses yang lebih terbuka juga diharapkan memperkuat distribusi kebutuhan pokok ke wilayah yang selama ini menghadapi kendala geografis.

Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa meminta percepatan pembangunan sejumlah ruas jalan di wilayahnya, terutama di kawasan Apau Kayan. Ruas Long Kemuat–Pujungan dan Long Nawang–Pujungan menjadi beberapa jalur yang mendapat perhatian pemerintah daerah.

Pada sejumlah segmen, jalur tersebut sebenarnya telah tersedia. Namun, kondisi jalan belum memungkinkan akses berlangsung optimal, terutama ketika musim hujan. Pemkab Malinau berharap pembangunan lanjutan dapat membuat jalur tersebut berfungsi secara berkelanjutan dan benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.

Penyusunan rencana induk dengan dukungan anggaran yang besar dinilai menjadi momentum untuk memastikan pembangunan tidak berjalan parsial. Pengawalan lintas kementerian dan pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyelesaian ruas-ruas prioritas sekaligus membuka akses darat yang lebih andal menuju kawasan perbatasan.

Jika konektivitas tersebut terealisasi sesuai tahapan, masyarakat di kawasan perbatasan diharapkan memperoleh akses transportasi yang lebih mudah, distribusi kebutuhan pokok yang lebih efisien, serta peluang aktivitas ekonomi yang semakin terbuka. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *