Pemprov Kalsel akan berkoordinasi dengan Pemkab Banjar untuk menyelidiki penyebab rumah roboh di Kertak Hanyar dan mendorong pemeriksaan bangunan lain guna mencegah kejadian serupa.
BANJAR – Pemeriksaan teknis terhadap rumah roboh di Komplek Fadilah 1 Blok E, Jalan Tembikar Kanan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dinilai penting untuk memastikan keamanan bangunan lain di kawasan tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat guna mendorong investigasi dan menentukan langkah penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak mengatakan, pemerintah kabupaten perlu segera menindaklanjuti kejadian tersebut, termasuk memastikan penyebab robohnya rumah melalui pemeriksaan yang melibatkan tenaga ahli.
“Pemprov Kalsel berperan melakukan koordinasi, memberikan masukan, serta mendorong pemerintah kabupaten agar segera mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangannya,” kata Rahmiyanti, sebagaimana diberitakan MC Kalsel, Jumat (09/10/2026).
Rahmiyanti mengungkapkan, Disperkim Kalsel belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar mengenai kejadian tersebut. Informasi awal justru diketahui melalui media sosial. Meski demikian, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Disperkim Banjar untuk mengidentifikasi persoalan dan mendorong penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.
Menurut Rahmiyanti, penyebab keruntuhan bangunan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan dugaan. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui apakah kejadian tersebut berkaitan dengan mutu konstruksi, kondisi tanah, atau faktor lain yang memengaruhi kekuatan bangunan.
Ia menilai pembentukan tim investigasi teknis gabungan yang melibatkan Disperkim, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan ahli konstruksi penting untuk menghasilkan pemeriksaan yang menyeluruh. Hasilnya diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menentukan tindakan perbaikan dan pertanggungjawaban pihak terkait.
“Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan dan pertanggungjawaban pihak terkait,” ungkapnya.
Apabila investigasi menemukan indikasi pelanggaran atau masalah konstruksi, Pemkab Banjar diminta mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum. Langkah yang dapat dipertimbangkan meliputi evaluasi atau penghentian sementara perizinan pembangunan apabila memiliki dasar hukum, kewajiban perbaikan atau pembangunan ulang oleh pengembang sesuai standar teknis, serta penyampaian hasil investigasi kepada kepolisian jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Selain menyelidiki rumah yang roboh, Pemprov Kalsel juga mendorong pemeriksaan terhadap perumahan bersubsidi lain yang berada di kawasan dengan kondisi tanah serupa. Inspeksi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi potensi kerusakan sejak dini dan mengurangi risiko kejadian serupa.
Pendekatan ini diharapkan membuat penanganan tidak berhenti pada perbaikan bangunan yang rusak, tetapi juga mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap keamanan hunian di sekitarnya. Dengan demikian, hasil investigasi dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah pencegahan, memperjelas tanggung jawab pengembang, serta melindungi penghuni perumahan bersubsidi.
Pemprov Kalsel melalui Disperkim akan mendorong koordinasi lintas instansi agar penanganan berjalan cepat, terukur, dan berlandaskan hasil pemeriksaan teknis. Kepastian mengenai penyebab kejadian serta tindak lanjut yang sesuai diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat dan meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan perumahan. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan