SPBU Kategori Merah di Kalsel Bakal Disidak Satgas BBM

Sejumlah SPBU kategori merah di Kalimantan Selatan akan menjalani inspeksi mendadak setelah dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

BANJARBARU – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masuk kategori merah atau memiliki tingkat kerawanan tinggi akan menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi Kalimantan Selatan. Langkah tersebut disiapkan untuk mempersempit celah penimbunan, pelangsiran, dan bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi lainnya.

Pemetaan SPBU berisiko tinggi menjadi salah satu hasil rapat kedua Satgas BBM dan LPG Bersubsidi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru, Selasa (06/10/2026). Pemeriksaan lapangan akan melibatkan unsur intelijen, pengawasan, dan penindakan sesuai kewenangan masing-masing.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel Eddy Elimsyah Jaya mengatakan pengawasan perlu diperkuat karena penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat terjadi pada berbagai tahapan distribusi. Aparat penegak hukum sebelumnya juga telah melakukan penindakan terhadap dugaan penimbunan dan pelangsiran.

“Nanti kami akan melakukan sidak ke SPBU-SPBU, apalagi tadi dari Kejaksaan Tinggi menyampaikan ada SPBU-SPBU yang kategori merah, yaitu kategori yang memiliki kerawanan tinggi,” tegas Eddy, sebagaimana diberitakan MC Kalsel, Selasa (06/10/2026).

Menurut Eddy, pemetaan kerawanan tersebut menjadi dasar bagi Satgas untuk tidak hanya mengandalkan pengawasan administratif. Pemeriksaan langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang menyimpang.

Ia menyebut Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, dan Badan Intelijen Negara (BIN) telah menjalankan langkah sesuai kewenangan masing-masing dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM.

“Dari Polda maupun Kejaksaan maupun BIN sudah melakukan aksi-aksi, terutama penindakan terhadap beberapa kasus penimbunan BBM, kemudian pelangsiran dan lain-lain,” katanya.

Selain mengawasi titik distribusi, Satgas juga melihat adanya persoalan pada sisi hulu yang dapat memengaruhi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Salah satu faktor yang dibahas adalah perbedaan harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang dinilai cukup besar.

“Kita membahas tentang hulu dari permasalahan BBM kita, terutama dari disparitas harga. Antara Pertalite dengan Pertamax juga lebar, kemudian Dexlite dengan Biosolar juga lebar. Sehingga ini menimbulkan hal-hal yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Rapat kedua Satgas tersebut diikuti berbagai subsatgas yang menyampaikan hasil pengawasan, intelijen, dan penindakan. Evaluasi itu kemudian diterjemahkan menjadi sejumlah langkah untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi dari hulu hingga hilir.

Eddy mengatakan pengawasan juga akan diarahkan pada pengelola SPBU. Salah satu usulan yang dibahas ialah penerapan fakta integritas bagi pemilik SPBU sebagai bentuk komitmen mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik pada tingkat operator maupun unsur lain di lingkungan SPBU.

“Usulannya agar pemilik SPBU memiliki fakta integritas, supaya tidak melakukan penyalahgunaan BBM, baik di tingkat operator maupun di tingkat yang lain,” ungkapnya.

Penataan distribusi juga diharapkan berdampak pada berkurangnya antrean kendaraan di SPBU. Satgas mempertimbangkan penataan kantong-kantong parkir agar aktivitas pengisian BBM tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Eddy menegaskan pengelola SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Sanksi tersebut dapat diberikan secara bertahap, mulai dari teguran dan pembinaan hingga pencabutan izin usaha.

“Harapan kami ini memiliki efek jera kepada SPBU lain agar lebih tertib dalam mengelola usahanya. Apalagi ini kan ada sanksi jelas, dari teguran, pembinaan sampai dengan pencabutan izin usaha,” pungkasnya.

Pengawasan berbasis pemetaan risiko tersebut diharapkan membuat distribusi BBM bersubsidi di Kalsel lebih tertib sekaligus memastikan subsidi diterima masyarakat yang berhak. Pemeriksaan terhadap SPBU kategori merah juga menjadi bagian dari upaya membangun efek jera dan mencegah penyalahgunaan berulang. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *