Wamenaker Afriansyah Noor mendorong penerapan standar kompetensi, etika profesi, dan sertifikasi tenaga kerja tata rias permanen untuk menjamin keselamatan pelanggan sekaligus meningkatkan daya saing industri kecantikan Indonesia.
BANTEN – Keselamatan pelanggan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam pengembangan industri kecantikan, khususnya layanan tata rias permanen atau permanent makeup (PMU). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa tenaga kerja di bidang tersebut tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan teknis, tetapi juga harus memahami etika profesi dan standar kerja untuk menjamin keamanan serta kualitas layanan.
Penegasan itu disampaikan Afriansyah saat membuka Permanent Make Up Indonesia Festival 2026 di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Rabu (21/10/2026). Kegiatan internasional yang berlangsung pada 20–23 Oktober 2026 tersebut mempertemukan ratusan praktisi kecantikan dari Indonesia dan berbagai negara.
Menurut Afriansyah, penguasaan teknik tata rias permanen perlu didukung standar kompetensi yang jelas dan sertifikasi profesi resmi. Kedua aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan tenaga kerja mampu memberikan pelayanan secara profesional sekaligus membangun kepercayaan pelanggan.
“Kompetensi dan sertifikasi resmi adalah kunci utama agar tenaga kerja tidak hanya mahir secara teknis, tapi juga beretika, aman, dan berdaya saing global,” katanya, sebagaimana diberitakan Khazminang, Rabu (21/10/2026).
Afriansyah menjelaskan, peningkatan kualitas tenaga kerja membutuhkan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri. Pengembangan keterampilan tidak hanya diarahkan pada penguasaan teknik kecantikan, tetapi juga pemahaman mengenai prosedur kerja dan tanggung jawab profesional terhadap pelanggan.
Karena itu, penyusunan standar kompetensi dan penguatan sertifikasi profesi perlu menjadi perhatian bersama pemerintah, pelaku industri, serta lembaga pelatihan. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menyelaraskan kemampuan tenaga kerja dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah membangun komunikasi dengan pelaku industri, memetakan kebutuhan kompetensi, dan menyelenggarakan pelatihan berbasis praktik. Hasil pengembangan kompetensi juga perlu diukur agar manfaatnya dapat diketahui secara nyata.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Afriansyah menilai penguatan kompetensi berpotensi memperluas kesempatan kerja dan mendorong produktivitas tenaga kerja di sektor kecantikan.
Ia menekankan pentingnya kerja sama yang setara antara pemerintah dan pemangku kepentingan industri untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja.
“Mari kita bangun industri ini bersama-sama melalui ruang dialog yang terbuka, kemitraan yang setara, serta komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja kita,” tutur Afriansyah.
Sementara itu, Permanent Make Up Indonesia Festival 2026 diikuti 700 peserta, terdiri atas 400 peserta asal Indonesia dan 300 warga negara asing (WNA). Para peserta dan delegasi mewakili 24 negara dan wilayah dari kawasan Asia, Eropa, Afrika, hingga Amerika Selatan.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan kompetisi keterampilan tata rias permanen, meliputi kategori garis mata (eyeliner), bibir, dan alis. Sejumlah perwakilan negara turut memperagakan teknik serta metode terbaru dalam layanan kecantikan tersebut.
Melalui kegiatan internasional ini, para praktisi memperoleh kesempatan untuk mengenal perkembangan teknik tata rias permanen sekaligus bertukar pengalaman dengan tenaga profesional dari berbagai negara.
Afriansyah berharap pengembangan kompetensi dan kerja sama industri dapat mendorong kemajuan sektor tata rias permanen Indonesia sehingga mampu bersaing di pasar internasional.
Penguatan standar kerja, sertifikasi profesi, dan keselamatan pelanggan diharapkan menjadi bagian dari perkembangan industri kecantikan yang tidak hanya berorientasi pada keterampilan dan persaingan usaha, tetapi juga memberikan perlindungan bagi pengguna layanan serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerjanya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan