13 Kabupaten/Kota di Kalsel Satukan Indikator Kinerja Program Perempuan dan Anak

Pemprov Kalimantan Selatan bersama 13 kabupaten/kota menyelaraskan indikator kinerja, data, dan prioritas anggaran untuk memperkuat program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta keluarga berencana pada 2027.

TABALONG – Penyelarasan indikator kinerja, penggunaan data yang akurat, dan efisiensi anggaran menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam menyiapkan program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana pada 2027. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan kebijakan pemerintah provinsi dan 13 kabupaten/kota berjalan searah, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Keselarasan Perencanaan Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) di Gedung Pusat Informasi Pembangunan Tabalong, Tanjung, Kamis (05/11/2026). Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kalsel, Husnul Hatimah, mengatakan penyamaan indikator kinerja menjadi langkah penting agar program pemerintah daerah dapat dievaluasi menggunakan ukuran yang sejalan.

“Indikator kinerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus saling selaras, sehingga capaian yang kita laporkan benar-benar dapat dibandingkan dan saling mendukung. Dengan demikian, program yang disusun tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari upaya pembangunan yang terintegrasi,” ujarnya.

Menurut Husnul, keselarasan tersebut perlu dimulai dari penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah. Salah satu instrumen yang menjadi perhatian adalah Rencana Strategis (Renstra), yang memuat penjabaran visi dan misi kepala daerah serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah juga membahas perlunya kesamaan pemahaman mengenai definisi, satuan, dan metode pengukuran indikator kinerja bidang PPA dan PPKB. Keseragaman itu diperlukan agar hasil pelaksanaan program di setiap daerah dapat dibandingkan dan dievaluasi secara lebih tepat.

Selain penyamaan indikator, penggunaan data yang akurat, terpilah, dan mutakhir menjadi perhatian dalam menentukan target pembangunan. Data tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan sehingga program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Husnul juga menekankan pentingnya menyelaraskan Renstra perangkat daerah dengan arah kebijakan RPJMD, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Untuk mendukung hal tersebut, koordinasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan perangkat daerah teknis perlu diperkuat.

“Keberhasilan program tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang erat antara Bappeda dan perangkat daerah teknis, disertai efisiensi anggaran dengan memprioritaskan program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di daerah masing-masing secara terbuka. Diskusi tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai langkah tindak lanjut yang dapat diterapkan dalam penyempurnaan perencanaan dan penganggaran.

Hasil koordinasi ini diharapkan menjadi landasan perbaikan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2027 sekaligus memperkuat kerja sama antara Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota. Dengan perencanaan yang terintegrasi, program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana diharapkan lebih efektif serta tepat sasaran.

“Perempuan hebat, anak terlindungi, keluarga kuat, bangsa berdiri. Rencana selaras kita sepakati demi Banua yang makin berseri,” tutupnya. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *