Disdikbud Kutai Barat memperkuat peran guru BK dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani perundungan demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman serta ramah anak.
KUTAI BARAT – Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di Kabupaten Kutai Barat didorong memperkuat deteksi dini dan penanganan kasus perundungan agar peserta didik memperoleh perlindungan yang tepat di lingkungan sekolah. Upaya tersebut menjadi fokus Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Strategi Penanganannya yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat pada 20–21 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Disdikbud Kutai Barat itu diikuti pejabat di lingkungan Disdikbud serta guru BK jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kutai Barat. Sosialisasi menghadirkan Kaolan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Timur sebagai narasumber.
Kepala Disdikbud Kutai Barat, Kamius Junaidi, melalui sambutan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa pencegahan perundungan tidak dapat hanya mengandalkan guru atau pihak sekolah tertentu. Diperlukan keterlibatan berbagai unsur agar upaya perlindungan terhadap peserta didik berjalan secara menyeluruh.
“Upaya pencegahan perundungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pihak sekolah atau guru tertentu saja, melainkan memerlukan komitmen dan kerja sama dari seluruh unsur pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, guru BK, tenaga kependidikan, orang tua, hingga masyarakat,” ucapnya, sebagaimana diberitakan Kominfo Kutai Barat, Selasa, (20/10/2026).
Guru BK menjadi salah satu unsur penting dalam upaya tersebut karena berperan memberikan pendampingan, mengenali indikasi perundungan sejak dini, menyediakan layanan konseling, serta membantu penanganan kasus sesuai kebutuhan peserta didik. Penanganan juga perlu mengutamakan keselamatan dan kepentingan terbaik anak.
Selain meningkatkan kemampuan pendidik, sosialisasi itu menekankan pentingnya prosedur penanganan yang serius dan terkoordinasi ketika perundungan terjadi. Setiap pihak diminta menghindari tindakan menyalahkan korban (victim blaming) serta menjaga kerahasiaan dan martabat peserta didik yang terlibat.
Sekolah juga didorong menyediakan ruang aman bagi siswa untuk melaporkan perundungan tanpa rasa takut. Budaya saling menghormati, empati, kepedulian, dan toleransi perlu dibangun melalui keterlibatan tenaga pendidik, orang tua, serta masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kutai Barat berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di setiap satuan pendidikan. Penguatan pencegahan dan penanganan perundungan diharapkan membuat sekolah menjadi lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan ramah anak sehingga peserta didik dapat mengembangkan kemampuan serta karakter secara optimal. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan