Seorang pria mengalami patah tulang tangan kanan dan luka robek akibat penyerangan senjata tajam di Sempaja Utara, Samarinda, sementara terduga pelaku menyerahkan diri kepada polisi dengan membawa celurit dan dodos.
SAMARINDA – Seorang pria mengalami luka berat akibat serangan senjata tajam di Jalan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 14.20 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Terduga pelaku berinisial R menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pinang dengan membawa dua senjata tajam yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Pinang, Aksarudin Adam, membenarkan bahwa terduga pelaku mendatangi kantor polisi setelah kejadian. R menyerahkan diri dengan membawa celurit dan dodos bergagang kayu yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
“Terduga pelaku datang ke Polsek Sungai Pinang untuk menyerahkan diri dengan membawa barang bukti berupa satu buah celurit dan satu buah dodos bergagang kayu,” ujarnya, Sabtu (24/10/2026).
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, penyerangan diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku yang berkaitan dengan mantan istri R. Namun, dugaan motif tersebut masih memerlukan pendalaman melalui proses penyidikan.
Sebelum kejadian, R diketahui sedang beraktivitas di kebun dengan membawa sejumlah peralatan tajam, termasuk dodos dan celurit. Saat berada di lokasi, terduga pelaku melihat korban melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa parang.
Pertemuan keduanya kemudian berujung pada dugaan penyerangan menggunakan senjata tajam. R diduga melukai korban hingga mengalami sejumlah luka serius, termasuk patah tulang pada tangan kanan.
Setelah kejadian, R mendatangi rumah seorang saksi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Ia meminta bantuan saksi untuk mengantarkannya ke kantor polisi guna menyerahkan diri.
Saksi kemudian mengantar R menggunakan sepeda motor menuju Polsek Sungai Pinang. Setelah terduga pelaku menyerahkan diri, saksi kembali ke lokasi kejadian bersama petugas kepolisian untuk memeriksa kondisi korban.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan korban tergeletak di tanah dalam kondisi berlumuran darah. Meski mengalami luka berat, korban diketahui masih dalam keadaan sadar ketika ditemukan.
Petugas selanjutnya mengamankan TKP dan menunggu kedatangan tim medis untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit agar segera mendapatkan penanganan medis.
Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami patah tulang atau fraktur pada tangan kanan serta sejumlah luka robek akibat senjata tajam. Luka yang dialaminya memerlukan penanganan medis lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, personel Polsek Sungai Pinang bersama petugas patroli Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, hingga mengumpulkan barang bukti.
Dua senjata tajam berupa celurit dan dodos bergagang kayu yang dibawa terduga pelaku saat menyerahkan diri turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Kepolisian masih mendalami kronologi penyerangan, termasuk dugaan persoalan pribadi yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Keterangan terduga pelaku dan para saksi akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan rangkaian kejadian serta menentukan pertanggungjawaban hukum sesuai hasil penyidikan. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan