Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing produk lokal, dan memperluas peluang pasar UMKM di Kutim.
KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengimbau seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerahnya segera mengurus sertifikat halal guna meningkatkan daya saing dan memperluas peluang pemasaran produk lokal. Imbauan tersebut disampaikan dalam malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutim di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, Sabtu (24/10/2026).
Ardiansyah menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pengembangan usaha, terutama sektor kuliner. Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan produk, tetapi juga menjadi salah satu faktor pendukung peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
“Dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh pelaku usaha UMKM, baik itu kuliner dan lain-lain, segera untuk mendapatkan sertifikat halal ini,” kata Ardiansyah.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul penyerahan sertifikat halal oleh Kementerian Agama (Kemenag) kepada sejumlah perwakilan UMKM dalam rangkaian peringatan HUT ke-27 Kutim. Penyerahan sertifikat itu diharapkan dapat mendorong pelaku usaha lainnya untuk segera melengkapi legalitas produk mereka.
Ardiansyah menilai sertifikasi halal merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan pasar. Dengan sertifikasi tersebut, pelaku UMKM diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Dorongan percepatan sertifikasi halal itu juga sejalan dengan arahan lembaga sertifikasi halal nasional dalam pertemuan bersama sejumlah kepala daerah di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Karena ini sangat penting untuk menjadi motor penggerak dunia usaha di Indonesia,” ungkapnya.
Selain mendorong sertifikasi halal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim memberikan apresiasi kepada wajib pajak daerah berprestasi dalam rangkaian perayaan HUT ke-27. Pemkab Kutim juga merencanakan agenda khusus untuk memberikan penghargaan atas kontribusi para wajib pajak terhadap pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Ardiansyah turut mengapresiasi partisipasi pelaku UMKM dalam Kutai Timur Expo 2026. Kehadiran mereka dinilai turut memeriahkan kegiatan sekaligus menunjukkan potensi pengembangan produk lokal.
Melalui peningkatan kepemilikan sertifikat halal, Pemkab Kutim berharap pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner, semakin mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. [] (ADV)
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan