Polisi mendalami dugaan gangguan sistem pengereman dan riwayat perawatan truk molen yang menabrak halte di Rawalumbu, Bekasi, hingga menyebabkan enam orang meninggal dunia dan enam lainnya terluka.
JAWA BARAT – Dugaan gangguan sistem pengereman truk molen menjadi salah satu fokus penyelidikan kepolisian dalam kecelakaan maut di halte Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Polisi tidak hanya memeriksa sopir kendaraan, tetapi juga menelusuri riwayat perawatan, pemeliharaan berkala, serta kelengkapan uji kelayakan truk yang menewaskan enam orang dan melukai enam lainnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Kota Putu Kholis Aryana mengatakan, penyidik tengah mendalami kondisi kendaraan bernomor polisi B 9548 MV tersebut untuk memastikan faktor yang menyebabkan truk kehilangan kendali sebelum menabrak orang-orang di halte.
Pemeriksaan mencakup dokumen kendaraan, riwayat perawatan, dan pemenuhan kewajiban uji KIR. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah kendaraan dalam kondisi laik jalan ketika kecelakaan terjadi.
“Dokumen-dokumen kendaraan juga akan kami pelajari dan dijadikan bahan untuk melengkapi proses penyelidikan,” ucapnya, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Senin, (02/11/2026).
Selain menelusuri kondisi teknis kendaraan, polisi telah mengamankan sopir truk berinisial TM untuk menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi Kota. Meski demikian, TM masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami telah mengamankan sopir truk berinisial TM yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Yang bersangkutan telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Putu di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/11).
Putu menjelaskan, perubahan status hukum sopir masih bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.
“Tentu apabila bukti-bukti telah mencukupi dan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, tidak menutup kemungkinan statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka,” katanya.
Untuk mengungkap penyebab kecelakaan, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi sementara, truk molen melaju dari arah timur menuju barat ketika melintasi jalan yang menurun. Kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga sopir berupaya membanting setir ke arah tembok pembatas kampus BSI dengan Jalan Cut Mutia.
Namun, truk diduga tetap tidak terkendali dan akhirnya menabrak 12 orang yang sedang menunggu transportasi umum di halte depan gerbang kampus BSI, Rawalumbu.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia, terdiri atas satu anak dan lima orang dewasa. Seluruh korban meninggal telah dievakuasi ke dua rumah sakit, yakni satu orang ke RS Siloam Rawa Panjang dan lima orang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
Sementara itu, enam korban luka-luka masih menjalani perawatan. Empat orang dirawat di RS Juwita, sedangkan dua lainnya mendapatkan penanganan di RS Siloam Rawa Panjang.
Penyelidikan terhadap kondisi teknis truk dan status hukum pengemudinya diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Hasil pemeriksaan juga menjadi penting untuk memastikan pertanggungjawaban pihak terkait serta mendorong pengawasan kelayakan kendaraan berat agar kecelakaan serupa tidak kembali merenggut korban jiwa. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan