Puluhan Pengunjung THM Sampit Positif Narkoba, Polisi Perketat Razia

Polres Kotawaringin Timur meningkatkan razia tempat hiburan malam di Sampit setelah puluhan pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sekaligus mengantisipasi potensi peredaran ekstasi.

KOTAWARINGIN TIMUR – Puluhan pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Sampit diamankan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus pengawasan Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), yang kini meningkatkan razia untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya narkotika jenis ekstasi ke wilayah tersebut.

Peningkatan pengawasan dilakukan menyusul maraknya pengungkapan kasus ekstasi oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng). Kepolisian berupaya mendeteksi potensi peredaran narkotika sekaligus mencegah Kotim menjadi sasaran jaringan pengedar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kotim, Suherman, mengatakan razia di sejumlah THM akan terus ditingkatkan. Penyelidikan juga diperkuat untuk menelusuri kemungkinan aktivitas peredaran ekstasi.

“Kita masifkan razia ke THM. Lidik dan tangkap apabila ada peredaran ekstasi di Kotim,” tegas Suherman, Senin (2/11/2026).

Menurut Suherman, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan langsung di lokasi hiburan malam. Petugas juga mengumpulkan informasi mengenai dugaan transaksi narkotika maupun kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar.

Ia mengungkapkan, razia di sejumlah THM di Sampit telah dilakukan. Dari kegiatan tersebut, puluhan pengunjung diamankan karena hasil pemeriksaan menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Meski demikian, petugas belum menemukan indikasi peredaran ekstasi dalam razia tersebut.

“Saat ini kami sudah menggencarkan razia terhadap THM yang ada di Sampit. Puluhan pengunjungnya juga telah kami amankan karena terbukti positif mengonsumsi narkoba. Namun, kami belum menemukan peredaran ekstasi,” ungkapnya.

Belum ditemukannya ekstasi dalam razia tersebut tidak membuat kepolisian menghentikan langkah antisipasi. Suherman telah menginstruksikan anggotanya untuk menghimpun informasi mengenai kemungkinan masuknya narkotika jenis tersebut ke Kotim.

“Saya sudah perintahkan kepada anggota agar mengumpulkan semua informasi tentang peredaran ekstasi,” ujarnya.

Informasi yang terkumpul akan menjadi bahan penyelidikan untuk menelusuri dugaan keberadaan pengedar maupun jaringan yang berpotensi beroperasi di wilayah Kotim. Kepolisian juga menegaskan akan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran ekstasi.

Melalui peningkatan razia dan pengumpulan informasi, Polres Kotim berupaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Pengawasan berkelanjutan diharapkan dapat membantu mendeteksi ancaman sejak dini sekaligus menekan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *