Pemkab Barito Timur Benahi Pelayanan Publik Lewat SP4N-LAPOR!

Sekda Barito Timur meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan SP4N-LAPOR! dengan memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan substantif sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan publik.

BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur memperkuat pengawasan dan evaluasi pelayanan publik melalui optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat berbasis digital. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan setiap laporan yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) ditangani secara cepat, tepat, dan disertai penyelesaian nyata, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Misnohartaku, saat membuka kegiatan pembinaan pengelolaan SP4N-LAPOR! tingkat kabupaten di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin (2/11/2026).

Menurut Misnohartaku, pengaduan masyarakat harus menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Aspirasi, kritik, dan saran yang disampaikan publik dapat memberikan gambaran mengenai persoalan pelayanan sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah perbaikan.

“Setiap aduan wajib ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan substantif. Hindari penyelesaian laporan yang sekadar formalitas administratif,” pesannya.

Ia menilai keberadaan SP4N-LAPOR! bukan hanya menyediakan saluran komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, melainkan juga membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan. Karena itu, setiap laporan yang diterima harus ditangani secara serius dan tidak berhenti pada tahap pencatatan atau pemberian jawaban formal.

Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan yang melibatkan perwakilan perangkat daerah dan admin SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemkab Barito Timur. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Misnohartaku meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan data pengaduan sebagai bahan evaluasi kinerja. Dengan demikian, persoalan yang berulang dapat diidentifikasi dan ditangani melalui perbaikan sistem pelayanan, bukan hanya menyelesaikan laporan satu per satu.

Koordinasi antara pejabat pengelola pengaduan, admin SP4N-LAPOR!, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Barito Timur dan Diskominfosantik Kalteng juga dinilai perlu diperkuat. Sinergi tersebut diperlukan agar penanganan laporan berjalan terarah dan tidak terhambat oleh lemahnya komunikasi antarlembaga.

Dalam kegiatan tersebut, materi pembinaan disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Suasa Tinur Basa Pasaribu, bersama tim penyelenggara dari instansi tersebut.

Misnohartaku mengapresiasi keterlibatan narasumber dan tim pembinaan yang telah memberikan dukungan serta fasilitasi. Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan secara aktif, berdiskusi, dan meningkatkan kemampuan teknis dalam mengelola pengaduan masyarakat.

Pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan SP4N-LAPOR! di seluruh perangkat daerah Barito Timur. Optimalisasi sistem tersebut diharapkan membuat masyarakat memperoleh kepastian penanganan atas setiap aspirasi dan pengaduan, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *